Minggu, 26 Juli 2015

Pengaruh Hutang Luar Negeri Terhadap Perekonomian di Indonesia

BAB I
·         Latar Belakang
            Indonesia adalah salah satu Negara  berkembang, Indonesia memiliki masalah utama dalam hal permodalan. Modal dibagi menjadi dua, yaitu modal dari dalam negeri dan modal dari luar negeri yang biasa disebut dengan utang. Dalam perkembangannnya, Indonesia lebih memilih untuk menggunakan cara instan dan cepat untuk membiayai perekonomian dengan menggunakan utang luar negeri. Penggunaan utang luar negeri ini dalam jangka pendek maupun panjang akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.
Hutang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang yaitu pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri. Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar. Kemudian meningkatkan sumber daya manusia nya agar dapat bersaing dengan masyarakat luar negeri. Karena Indonesia sendiri mempunyai Sumber Daya Alam yang banyak yang sudah seharusnya di olah dengan baik.

·         Rumusan Masalah
1.      Factor apa saja yang menyebabkan meningkatnya hutang luar negeri (HLN) ?
2.      Dampak apa saja yang ditimbulkan dari hutang luar negeri (HLN) ?
3.      Bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi hutang luar negeri (HLN) yang semakin hari semakin meningkat?
              




BAB II
·         Penyajian data (studi kasus)

Hutang luar negeri diartikan sebagai penerimaan negara dalam bentuk devisa ataupun dalam bentuk devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diterima dari Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN) yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tetentu atau hutang luar negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing, badan/lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang, dan atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran di masa yang akan datang yang harus dibayar kembali sesuai kesepakatan bersama.
Dalam rangka pencapaian tujuan suatu negara maka diperlu adanya program-program pembangunan yang berkesinambungan dengan dana yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu syarat utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah cukup tersedianya dana investasi. Kebutuhan dana investasi tersebut secara ideal seharusnya dapat dibiayai dari dana (tabungan) dalam negeri. Tetapi dalam kenyataannya seperti negara berkembang lainnya, Indonesia masih menghadapi masalah keterbatasan modal dalam negeri yang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Hal tersebut tercermin dengan adanya  kesenjangan antara tabungan dalam negeri dengan dana investasi yang diperlukan. Untuk menutup investasi yang diperlukan ini, pinjaman luar negeri merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan ekonomi Indonesia. Di samping itu, pinjaman luar negeri diperlukan dalam upaya menutup kesenjangan antara kebutuhan valuta asing yang telah ditargetkan dengan devisa yang diperoleh dari penerimaan hasil kegiatan ekspor.
Pinjaman luar negeri juga memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan sumber pembiayaan lainnya. Pembiayaan dengan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) secara berlebihan akan banyak menyerap uang dari sektor swasta yang dapat menimbulkan perkembangan sektor swasta terhambat. Demikian juga bila sumber pembiayaannya dari penjualan aset, cara ini cenderung akan meningkatkan uang yang beredar dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan inflasi. Sumber pembiayaan dari pinjaman luar negeri merupakan alternatif yang dapat menghindari terjadinya kelemahan-kelemahan tersebut. Disamping itu pinjaman luar negeri memiliki kelebihan lain yaitu dapat memasukkan teknologi maju/tenaga ahli.
Berdasarkan sifatnya pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Concessional Loan dengan ciri-ciri bunganya rendah, grace periode dan repayment-nya lama, dan ada unsur hibahnya; serta Non-Concessional Loan.
Berdasarkan bentuknya Pinjaman/Hibah Luar Negeri dapat berupa devisa, barang, dan atau jasa. Sedangkan jika dilihat dari penggunaannya pinjaman luar negeri ada yang berbentuk bantuan proyek dan ada yang berbentuk bantuan program. Bantuan proyek adalah penerimaan dana bantuan luar negeri dalam bentuk barang dan atau jasa bagi keperluan proyek pembangunan yang telah ditentukan dalam perjanjian. Adapun yang dimaksud dengan bantuan program adalah bantuan luar negeri berbentuk bahan pangan dan atau devisa (tunai) yang dirupiahkan. Prioritas penggunaannya untuk pembiayaan proyek pembangunan, namun penentuan proyeknya diserahkan kepada pemerintah RI. Bantuan program dapat pula berupa komoditi tertentu yang nilai lawan rupiahnya digunakan untuk menutup kekurangan pangan dan non pangan di dalam negeri.
Selain jenis bantuan seperti yang disebutkan di atas, ada jenis pinjaman luar negeri lainnya antara lain pinjaman komersial dan fasilitas kredit ekspor. Pinjaman komersial adalah pinjaman yang diperoleh dari bank-bank/lembaga-lembaga keuangan internasional dalam bentuk devisa tunai, dengan persyaratan komersial sesuai kondisi pasar uang internasional untuk berbagai keperluan baik untuk pembiayaan proyek maupun untuk menyangga neraca pembayaran, termasuk ke dalam jenis pinjaman ini adalah obligasi dan leasing. Sedangkan yang dimaksud fasilitas kredit ekspor adalah pinjaman yang diterima Indonesia yang berasl dari suatu bank atau lembaga keuangan bukan bank suatu negara guna membayar barang-barang yang diperlukan Indonesia yang merupakan produk dari negara pemberi pinjaman.
Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Maret 2014 mencapai 276,5 miliar dollar AS (sekitar Rp 3.138,55 triliun dengan kurs 1 dollar AS=Rp 11.351), atau naik 4,4 miliar dollar AS dibanding Februari 2014. "Pertumbuhan ULN terus mengalami peningkatan sejak akhir tahun 2013 terutama didorong oleh ULN sektor swasta," sebut BI dalam siaran persnya. Posisi ULN pada Maret 2014 terdiri dari ULN sektor publik sebesar 130,5 miliar dollar AS dan ULN sektor swasta 146,0 miliar dollar AS.
BI menyebut peningkatan pertumbuhan ULN pada Maret 2014 dipengaruhi kenaikan posisi ULN sektor swasta dan sektor publik. Posisi ULN sektor swasta tumbuh 12,2 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,8 persen (yoy). Adapun ULN sektor publik tumbuh 5,1 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,2 persen (yoy). Peningkatan pertumbuhan ULN swasta pada Maret 2014 tidak terlepas dari perkembangan ULN di beberapa sektor utama, yakni sektor industri pengolahan dan sektor keuangan. Pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan tercatat 8,5 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya 7,5 persen (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor keuangan tetap tinggi seperti bulan sebelumnya, yaitu 14 persen (yoy). Di sisi lain, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian, yang terus melambat sejak Desember 2013, tumbuh 12,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 16,0 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen (yoy). Sektor jasa-jasa mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu 65,5 persen (yoy), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 53,7 persen (yoy).
Di bawah ini merupakan data statistic pinjaman Indonesia menurut kementrian keuangan:

"Bank Indonesia memandang bahwa perkembangan ULN sampai Maret 2014 masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal. Meskipun demikian, ke depan, Bank Indonesia tetap mencermati dan memantau perkembangan ULN Indonesia, khususnya ULN swasta, sehingga ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko stabilitas makroekonomi," sebut BI. (bn)
Ø  Factor penyebab meningkat atau menurunnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1.     Defisit Transaksi Berjalan (TB)
TB merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran transfer. Lima tahun sebelum krisis ekonomi (1992/1993 – 1996/1997) indonesia mengalami defisit TB masing-masing tiap tahun (jutaan) : $2,311; $2,740; $3,248; $6,757 dan $7,847. Maka untuk menutup defisit itu pemerintah melakukan pinjaman luar negeri. Sementara pada 2010, transaksi berjalan surplus US$5,643 miliar dan 2009 transaksi berjalan surplus US$10,628 miliar. jika dilihat pada triwulan I 2011 transaksi berjalan surplus US$2,089 miliar. Pada triwulan II 2011, transaksi berjalan US$237 juta. Dan triwulan III surplus US$0,2 miliar dan triwulan IV diramalkan mengalami defisit menurut Gubernur Bank Indonesia.

Transaksi berjalan yang menurun tiap tahunnya, sebenarnya masih surplus, artinya seharusnya tidak perlu melakukan pinjaman utang. Tetapi ada peramalan-peramalan yang mengatakan triwulan kedepan defisit sehingga dibutuhkan utang pinjaman luar negeri, akhirnya indonesia kembaliberhutang.

2.     Meningkatnya kebutuhan investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.
3.     Meningkatnya Inflasi
inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal. Tingkat inflasi oktober 2011 sebesar 0,32% lalu meningkat november 2011 menjadi 0,34% trand inflasi meningkat menyebabkan Bank Indonesia memangkas suku bunga bahkan sampai 50 yaitu suku bunga november 2011 sebesar 6%. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya melalui pinjaman luar negeri.
4.     Struktur perekonomian tidak efisien - dengan alat ukur ICOR
Incremental capital output ratio (ICOR) adalah rasio antara investasi di tahun yang lalu dengan pertumbuhan output (PDRB). ICOR mencapai 4,9 (1984 – 2011) yang seharusnya antara 3 – 3.5. Jadi ada pemborosan sekitar 30%, karena  tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini akan mendorong utang luar negeri.
Ø  Dampak Hutang Luar Negeri Indonesia
Pertama, dampak langsung dari utang yaitu cicilan bunga yang makin mencekik. Kedua, dampak yang paling hakiki dari utang tersebut yaitu hilangnya kemandirian akibat keterbelengguan atas keleluasaan arah pembangunan negeri, oleh si pemberi pinjaman. Dapat dilihat pula dengan adanya indikator-indikator baku yang ditetapkan oleh Negera-negara donor, seperti arah pembangunan yang ditentukan. Baik motifnya politis maupun motif ekonomi itu sendiri.
Pada akhirnya arah pembangunan kita memang penuh kompromi dan disetir, membuat Indonesia makin terjepit dan terbelenggu dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat negara Donor. Hal ini sangat beralasan karena mereka sendiri harus menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa pengembalian dari pinjaman tersebut plus keuntungan atas pinjaman, mampu dikembalikan. Alih-alih untuk memfokuskan pada kesejahteraan rakyat, pada akhirnya adalah konsep tersebut asal jalan pada periode kepemimpinannya, juga makin membuat rakyat terjepit karena mengembalikan pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya untuk dikembalikan kepada rakyat yaitu kekayaan negara hasil bumi dan Pajak.
Selain memberikan dampak seperti yang diatas, utang luar negeri memiliki berbagai dampak baik positif dan negatif yaitu:
a.    Dampak positif
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
b.    Dampak Negatif
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1.    Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2.    Sebagai penurunan biaya bunga APBN
3.    Sebagai sumber investasi swasta
4.    Sebagai pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5.    Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara
Menurut aliran neoklasik, utang luar negeri merupakan suatu hal yang positif. Hal ini dikarenakan utang luar negeri dapat menambah cadangan devisa dan mengisi kekurangan modal pembangunan ekonomi suatu negara. Dampak positif ini akan diperoleh selama utang luar negeri dikelola dengan baik dan benar.
Ekonomi politik klasik/neoklasik berakar dari mazhab ekonomi klasik/neoklasik yang menjadi sumber terpenting perumusan kebijakan ekonomi abad 20 dan 21. Mazhab ini pula yang menjadi cikal bakal system ekonomi kapitalis dan di praktikan sebagian besar dunia saat ini. System ekonomi kapitalis (kapitalisme) tegak oleh 4 pilar dasar yang melatarinya. Pertama, kegiatan ekonomi dalam system kapitalis digerakan dan dikoordinasi oleh pasar (bebas) dengan instrumen harga sebagai penanda (sinyal). Jika harga di anggap melebihi biaya produksi dan margin laba, maka itu merupakan sinyal bagi pelaku ekonomi lain untuk masuk ke pasar untuk menambah persediaan (supply) barang/jasa sehingga dapat menurunkan harga; demikian sebaliknya. Kedua, setiap individu mempunyai kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan  (property rights) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Tanpa adanaya hak kepemilikan individu tidak akan pernah bisa mengeksekusi kegiatan ekonomi (transaksi). Ketiga, kegiatan ekonomi dipisahkan oleh tiga pemilik factor produksi, yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). Pemilik modal memperoleh pendapatan dari laba (profit). Tenaga kerja dari upah (wage) dan pemilik lahan dari sewa (rent). Keempat, tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar (free entry and exit barriers)[1]
Setiap negara memiliki perencanaan pembangunan yang berbeda-beda, tetapi memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memiliki apa yang dikenal sebagai government spending. Jika selisih pengeluaran pemerintah dengan tingkat penerimaan pajak bernilai defisit, maka alternatifnya adalah dengan memanfaatkan pendanaan yang berasal dari luar negeri.













BAB III
·         Analisa
Hutang luar negeri sudah merupakan hal umum yang terjadi di negara Indonesia ini, ketergantungan Indonesia terhadap Luar negeri rasanya masih sangat ketergantungan sekali. Bisa kita lihat dari factor-faktor yang menyebabkan semakin meningkatnya hutang luar negeri di Indonesia seperti yang pertama,  Defisit Transaksi Berjalan (TB), TB merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran transfer. Transaksi berjalan yang menurun tiap tahunnya, sebenarnya masih surplus, artinya seharusnya tidak perlu melakukan pinjaman utang. Tetapi ada peramalan-peramalan yang mengatakan triwulan kedepan defisit sehingga dibutuhkan utang pinjaman luar negeri, akhirnya indonesia kembali berhutang dan semakin menambah hutang Indonesia terhadap luarg negeri. Dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan sekali. Kebijaksanaa dalam menyelesaikan masalah juga sangat dibutuhkan. Dimana pemerintah seharusnya memaksimalkan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia agar menimimalisir import dari luar negeri. Karena di negara kita ini sebenarnya sangat kaya akan sumber daya alamnya, tinggal bagaimana kita dengan bijaksana memanfaatkan semua kekayaan itu semaksimal mungkin untuk meminimalisir ketergantungan Indonesia terhadap luar negeri. Hal itu akan mendorong pula mengecilkan hutang luar negeri.
Yang kedua, meningkatnya kebutuhan investasi. Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi kekurangan dana investasi. Menurut pada tahun 2011, jumlah dana tabungan: 12,84 triliun sementara kebutuhan investasi Rp 2.458,6 triliun. Hal ini mendorong meningkatnya pinjaman LN. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga. Hal yang paling tidak dapat dihindari disini adalah perbedaan tingkat suku bunga, hal ini sangat berpengaruh sekali dimana rupiah sebagai mata uang Indonesia nilai mata uangnya jauh di banding negara-negara asing. Sehingga cukup sulit untuk mengendalikan hutang luar negeri. Karena meningkatnyasemakin meningkatnya investasi yang terjadi, hal itu yang mendorong Indonesia untuk berhutang karena tingkat suku bunga yang berbeda tersebut.
Yang ketiga, meningkatnya inflasi. Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal. Tingkat inflasi oktober 2011 sebesar 0,32% lalu meningkat november 2011 menjadi 0,34% trand inflasi meningkat menyebabkan Bank Indonesia memangkas suku bunga bahkan sampai 50 yaitu suku bunga november 2011 sebesar 6%. Dengan rendahnya suku bunga maka minat orang untuk berinvestasi rendah, maka pemerintah untuk memenuhi belanja negaranya melalui pinjaman luar negeri. Karena minat orang Indonesia rendah pemerintah terpaksa melakukan utang luar negeri, kenaikan harga-harga barang yang terus-menerus inilah yang menyebabkan orang enggan untuk berinvestasi.
Yang keempat, struktur perekonomian tidak efisien dengan alat ukur ICOR. Incremental capital output ratio (ICOR) adalah rasio antara investasi di tahun yang lalu dengan pertumbuhan output (PDRB). ICOR mencapai 4,9 (1984 – 2011) yang seharusnya antara 3 – 3.5. Jadi ada pemborosan sekitar 30%, karena  tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini akan mendorong utang luar negeri.










Daftar pustaka
Ismail H.M , Ekonomi Politik sebuah teori dan aplikasinya. Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2010.
http://elderaya.blogspot.com/2012/01/faktor-penyebab-utang-luar-
http://berkuag.blogspot.com/2013/11/dampak-dan-pengaruh-hutang-luar-negeri.html






[1] H.M Ismail, Ekonomi Politik sebuah teori dan aplikasinya. Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2010. Hlm 69-70

Diplomasi Era Rosul



Diplomasi era nabi Muhammad SAW
            Dalam ranah politik dan diplomasi islam Nabi Muhammad SAW sangatlah berpengaruh. Pada masanya Nabi Muhammad telah melakukan kegiatan diplomasi dengan mengirimkan surat kepada khalifah Negara lain, mengutus duta ataupun bertemu langsung, Beliau diutus sebagai suri tauladan untuk semua umat di dunia ini. Bahkan banyak tokoh dan ilmuwan-ilmuwan lain yang mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang yang manusia sempurna artinya beliau memiliki perilaku dan kecakapan yang multidemensi di berbagai bidang baik sebagai pribadi maupun sebagai pemimpin. Dalam bidang diplomasi tentu saja beliau juga termasuk ke dalam tatanan teratas diplomat terhandal dunia. Beliau adalah sosok yang memiliki sifat-sifat shiddiq, amanah, tabligh, fatonah dan juga beliau mendapatkan gelar al-amin yang berarti gelar untuk seseorang yang dapat dipercaya. Nabi Muhammad juga memiliki kemampuan yang baik dalam bidang komunikasinya.
            Terkait sistem diplomasi secara sederhana sudah dimulai pada fase Makkiyah, yakni pada masa dakwah, dimana Rasulullah SAW mengirim Utsman bin affan ke Penguasa Negeri Habasyah untuk meminta jaminan keselamatan bagi kaum muslimin. Begitu pula ketika pengiriman Mushab bin Umair ra, sebagai diplomat sekaligus juru dakwah pertama bagi warga Yatsrib yang telah berbaiat kepada Rasulullah SAW. Dalam perkembangannya, sistem diplomasi disempurnakan ketika Kaum Muslimin memiliki pemerintahan di Madinah. Kebijakan penting diambil setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW mengutus beberapa sahabat pilihan diantaranya : [1]
1.      Amr bin Umayyah ad-Dhamri ke raja Najasyi bernama Ashamah yang berarti pemberian. Najasyi menerima surat Rasulullah SAW dan meletakkannya diantara kedua matanya lalu turun dari singgasananya dan duduk di atas lantai. Ia pun masuk Islam dihadapan Ja’far bin Abi Thalib dan para sahabatnya. Nabi SAW melaksanakan shalat gaib ketika ia wafat. Diriwayatkan bahwa kuburannya selalu memancarkan cahaya.
2.      Dihyah bin Khalifah diutus ke Kaisar Romawi Heraklius. Ia bertanya tentang Rasulullah SAW dan meyakini kebenaran risalahnya. Ia pun ingin memeluk Islam tapi orang-orang Romawi tidak menyetujuinya lalu ia mengurungkan niatnya karena takut kehilangan kekuasaannya.
3.      Abdullah bin Huzafah as-Sahmi diutus ke Kisra Raja Persia. Setelah menerima surat Nabi saw ia merobek-robek suart itu. Nabi saw lalu berdoa; “Semoga Allah SWT menghancurkan kerajaannya.” Allah SWT mengabulkan doa tersebut dan menghancurkan kerjaannya dan kaumnya.
4.      Hatib bin Abi Baltaah al-Lahkmi diutus ke Muqauqis Raja Alexandria dan Mesir. Ia pun menerima dan berkata baik tetapi tidak masuk Islam. Ia memberi Nabi saw hadiah budak yaitu Maria al-Qibtiyah dan saudarinya Sirin. Nabi saw memberikan Sirin kepada Hassan bin Tsabit dan melahirkan anaknya yang bernama Abdurrahman bin Hassan.
5.      Amr bin al-Ash diutus ke Raja Oman Jaifar dan Abd putera Julandi dari Azd. Keduanya pun beriman dan memeluk Islam serta membiarkan Amr mengambil zakat dan mengatur pemerintahan. Dan Amr menetap disana sampai Rasulullah saw wafat.
6.       Salith bin Amr bin al-Amiri diutus ke Yamamah menemui Haudzah bin Ali al-Hanafi. Ia pun memuliakannya dan menulis kepada Nabi saw: “Alangkah mulia dan indahnya ajaran yang kau serukan. Saya adalah penyeru dan penyair kaumku. Berikanlah aku sebagian kekuasaan“. Rasulullah saw tidak mau mengabulkan keinginannya dan ia pun tidak masuk Islam dan wafat ketika fathu mekah.
7.      Syuja bin Wahb al-Asadi diutus ke Harits bin Abi Syamr al-Ghassani raja Balqa suatu daerah di Syam. Syuja berkata : “Setibanya aku disana ia sedang berada didataran renda Damaskus lalu membaca surat Nabi saw dan membuangnya seraya berkata: Saya akan datang kepadanya. Tapi Kaisar mencegahnya.
8.      Abu Umayyah al-Makhzumi diutus ke al-Harits al-Himyari salah seorang pembesar Yaman.
9.      Al-Ala’ bin al-Hadromi diutus ke Munzir bin Sawa al-Abdi raja Bahrain dan membawa surat Nabi saw yang menyerukan kepada agama Islam, ia pun masuk Islam.
10.  Abu Musa al-Asyari dan Muadz bin Jabal al-Anshari diutus ke Yaman menyeru kepada Islam. Penduduk Yaman dan para penguasanya pun masuk Islam tanpa pertempuran.
Pada fase Rasulullah SAW setelah hijrah ke Madinah, beliau menjalin  hubungan dua hala dengan kerajaan-kerajaan seperti Heraklius, Kisra, Muqauqis, Najashi (Negus) di Abisinia, kepada Harith al-Ghassani dan kepada penguasa Kisra di Yaman. Baginda langsung tidak menggunakan kekerasan walaupun ketika itu kekuatan Islam melebihi kekuatan musuhnya. Ini menunjukkan betapa Islam amat menekankan nilai-nilai mulia diplomasi dalam berpolitik. Berikut  merupakan contoh surat nabi kepada raja Heraklius:
https://blogkisahislami.files.wordpress.com/2012/09/surat-muhammad-kepada-hiraklius.jpg?w=300&h=267
Isi dari surat tersebut adalah “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad hamba Allah dan utusan-Nya. Kepada Hiraklius Pembesar Negara Ruum. Semoga keselamatan atas orang yang mengikuti petunjuk yang benar. Adapun sesudah itu, sesungguhnya aku mengajak kepadamu kepada seruan Islam, maka dari itu masuk Islam lah, niscaya engkau selamat. Masuk Islamlah, Allah akan memberi pahala kepadamu dua kali. Maka jika engkau berpaling, sesungguhnya kamu akan mendapat dosa-dosa segenap rakyat. Dan, wahai Ahli Kitab, marilah kepada satu kalimat yang sama antara kami dan kalian, yaitu kita tidak menyembah melainkan hanya kepada Allah, dan kita tidak mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun, dan sebagian kita tidak menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah, “Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” [QS. Ali Imran : 64]”. [Al-Bidaayah wan Nihaayah 4:658]
Menurut riwayat surat dakwah Nabi SAW itu dibawa oleh Dihyah Al-Kalbiy dengan disertai pesan beliau, bahwa ia supaya datang lebih dulu ke Bushra menemui Harits bin Abu Syammar Al-Ghassaniy, gubernur negeri Bushra untuk meminta bantuannya menyampaikan surat itu kepada raja Hiraklius, maka Dihyah pun melaksanakan pesan Nabi itu. Kebetulan raja Hiraklius pada waktu itu sedang berada di Iliya (Baitul Maqdis, Palestina), karena sedang menyempurnakan nadzarnya. Sesampai di kota Himsha, Dihyah bertemu dengan raja Hiraklius dengan perantaraan Harits bin Abu Syammar tersebut, lalu surat dakwah dari Nabi SAW itu disampaikan kepadanya.
Hal diplomatis lain pada saat Rosullah memimpin adalah ketika terjadinya perjanjian Hudaibiyyah yang disepakati nabi Muhammad SAW dan Suhail bin Amr . Di dalamnya berisi tentang peperangan antara Mekkah dan Madinah dihentikan selama 10 tahun. Kunjungan di Mekkah ditunda tahun depan, orang Mekkah yang mengikuti Muhammad ke Madinah diperbolehkan jika ingin kembali ke Mekkah. Isi perjanjian ini dinilai para sahabat lebih menguntungkan orang kafir ini ternyata membawa dampak yang baik yakni Khalid bin Walid dan Amru bin Ash menyatakan masuk islam sehingga kekuatan islam menjadi lebih kuat dari sebelumnya. Sesuai perjanjian ini Rasulullah beserta para sahabat memasuki MEkkah untuk ibadah Umrah.[2]
Diplomasi Era Khulafaur Rasyidin
1.      Abu Bakar
Dalam masa pemerintahan khalifah abu bakar islam lebih luas wilayahnyabhingga ke Parsi dan romawi, yang paling berhasil adalah penaklukan terhadap daerah romawi yang sampai ke kota syam. Sedangkan penaklukan wilayah Parsi hamper tidak berarti, karena kemajuan yang dicapai oleh Khalid bin Walid tidak dapat dipertahankan lagi. Sebab waktu itu Khalid diperintahkan untuk membantu tentara islam yang ada di Syam. Kendati demikian, menhingat masa pemerintahan yang relative singkat ini maka keberhasilan Abu Bakar menjadi hal yang luar biasa. Factor kelemahan di Syam ini dikarenakan oleh lemahnya pertahanan Romawi dan kebencian penduduk terhadap penjajah Romawi itu sendiri.[3]
Letak corak diplomatis pada pemerintahan Abu Bakar adalah pada saat beliau mengahadapi kondisi orang-orang  yang enggan membayar zakat serta orang-orang yang murtad , Abu bakar mengutus Usamah bin Zayd untuk memeranginya hingga seluruh jazirah arab patuh terhadap pemerintahannya. Serta pengutusan khalid bin walid untuk memimpin pasukan dalam memperluas kekuasaan dari Romawi hingga ke Syam.
2.      Umar Bin Khottob
Diplomasi Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Memilih Penggantinya
Sebelum beliau wafat beliau menegaskan bahwa khalifah setelahnya nanti harus berbuat baik kepada siapa saja sekalipun itu orang yahudi dan Kristen. Dan sepersepuluh zakat dari suku arab hendaknya di bagikan kepada orang-orang miskin. Kepemimpinan Umar Bin Khattab bergaya demokrasi. Dalam kehalifahan Umar bin Khattab demokrasi ini disinggung oleh Amien Rais yang memberikan pengantar bagi bukunya Abul A’la Al Maududi yang berjudul  khalifah dan  modernitas beliau menyebutnya  sistem teo-demokratis. Meskipun istilah teo-demokratis ini tidak ada dan yang ada hanya istilah Teokrasi. Terdapat suatu makna bahwa beliau memberikan istilah baru yang kemudian diterima oleh  kubu yang oposan terhadap kelompoknya Abul A’la Al-Maududi (Islam Fundamentalis).
Sistem demokratis ini terlihat pada pengambilan keputusan beliau yang mengedepankan pendapat rakyat. Contoh dalam pengangkatan pejabat-pejabatnya beliau tidak melirik pihak dari keluarganya. Beliau lebih cenderung memilih rakyat yang cerdas dan pintar dalam bidangnya  untuk menggeluti hal tersebut. Terutama dalam hal pengganti beliau, Umar bin Khattab tidak langsung menunjuk penggantinya secara langsung karena beliau  ingin merefleksikan kepemimpinan gaya demokratis kepada dunia Islam. Sehingga sistem demokrasi Umar bin Khattab ini banyak ditiru oleh negara-negara barat.
Umar bin Khattab menggunakan gaya demokratis ini dalam pemilihan penggantinya terbukti bahwa Beliau tidak pernah melemparkan kepemimpinannya kepada seseorang. Namun beliau menggunakan nominasi dalam hal tersebut. Sebagaimana Umar mengatakan bahwa kalau dirinya tidak menunjuk seseorang untuk jadi Khalifah, maka itu dirinya ingin bersikap seperti Nabi. Dan kalaupun dirinya menunjuk seseorang maka itu karena dirinya mengikuti jejak Abu Bakar. Khalifah Umar bin Khattab mengusulkan 6 nominasi calon khalifah tidak sembarangan beliau telah melakukan konspirasi dan memfilter kandidat-kandidat dengan empat sifat yakni: berilmu, adil, mampu, tidak cacat indera dan fisik yang menyebabkan akal pikirannya terganggu.
3.      Usman Bin Affan
Ustman Bin affan menjadi duta Kepada Pihak Quraisy
Pada saat itu, rasulullah ingin mengutus seseorang duta untuk menegaskan sikap dan tujuan beliau pada perjalanan kali ini kepada kaum Quraisy. Beliau lantas memanggil Umar bin Khathtab dan hendak menjadikannya sebagai duta. Namun Umar bin Khathtab keberatan dan berkata “wahai Rasulullah, tak seorangpun sanak keluargaku dari bani Adiy bin Ka’b di Makkah yang marah jika aku disiksa. Lebih baik, utuslah Ustman bin Affan karena sanak keluarganya ada disana dan dia akan menyampaikan apa yang engkau kehendaki.
Rasulullah akhirnya memanggil Ustman bin Affan dan menjadikannya sebagai duta untuk bernegosiasi dengan kaum Quraisy. Beliau bersabda, yang artinya “sampaikan kepada mereka bahwa kita tidak ingin berperang, tapi kita datang hendak melaksanakan umrah. Serulah mereka kepada Islam. Disamping itu rasulullah juga menyuruh untuk menyambangi beberapa laki-laki dan wanita muslim disana, menyampaikan kabar gembira kepada mereka tentang datangnya kemenangan, dan bahwa Allah pasti akan memenangkan agamanya di Makkah, sehingga setiap orang disana tidak perlu lagi untuk menyembunyikan keimanannya”.
Pengukuhan perjanjian-perjanjian dan klausul-klausulnya Pihak quraisy menyadari posisinya yang cukup rawan. Dengan segera mereka mengutus Suhail bin Amr untuk mengadakan perundingan. Mereka menegaskan kepadanya diantara klausal perjanjian itu menyebutkan bahwa Muhammad harus pulang ke madinah pada tahun ini, agar bangsa arab tidak membicarakan orang-orang quraisy bahwa beliau berhasil masuk kesana dengan paksa. Isi perjanjian:
·         Genjatan senjata diantara kedua belah pihak selama 10 tahun, sehingga semua orang merasa aman dan sebagian tidak boleh memerangi sebagian yang lain.
·         Barang siapa ingin berabung pada salah satu kelompok, maka dia boleh melakukannya. Kabilah manapun yang bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu menjadi bagian dari pihak tersebut. Sehingga penyerangan kepada kabilah merupakan penyerangan kepada kelompoknya
·         Siapa orang quraisy mendatangi kelompok Muhammad tanpa izin walinya maka dia harus dikembalikan kepada pihak quraisy, sedang siapapun dari pihak Muhammad mendatangi quraisy, maka dia tidak boleh dikembalikan kepadanya.
4.      Ali Bin Abi Thalib
Ali bin Abi Thalib adalah khalifah keempat setelah Usman bin Afan, karena Usman terbunuh. Dalam pemerintahannya diplomasi terletak pada saat khalifah Ali mengirim Usman Bin Shihab ke Basrah menggantikan Amr bin As. Umarah bin Shihab untuk kufah tetapi langkah diplomatis ini tidak berhasil karena mendapat ancaman dari thalhah bin khuwaylid. [4] namun puncak hal pada masa kepemimpinan Ali adalah pada saat melakukan perjanjian Hakam dengan Mu’awiyah. Dimana mu’awiyah merupakan rival politik Ali bin Abi thalib yang berambisi ingin menjadi khalifah serta menempatkan putranya sebagai khalifah pula. Hasil dari perjanjian hakam antara ali dan mu’awiyah adalah rakyat bebas memilih siapa khalifah yang cocok bagi mereka. Namun terjadi kecurangan dalam perjanjian ini dimana pihak mu’awiyah yakni Amr bin as melakukan pengukuhan terhadap Mu’awiyah sebagai khalifah pengganti Usman. Hasil ini semakin buruk karena orang-orang khawarij memakzulkan Ali sebagai khalifah. Dan beliau akhirnya terbunuh oleh orang khawarij.



Diplomasi Era Dinasti Umayyah
Kelompok Bani Umayyah sejak semula menginginkan kursi khalifah dapat dipegang oleh mereka tetapi karena sebagian besar dari mereka dan tokoh-tokoh memeluk agama islam. Setelah pembebasan kotah Mekkah maka berhalanglah mereka untuk meraih kursih khalifah dengan cepat kemungkinan untuk meraih khalifah itu besar sekali. Ketika Ustman Banyak mengangkat kaum kerabatnya dari dari Bani Umayyah sebagai pejabat dan orang kepercayaannya. Sedangkan Muawiyyah bin Abi Sofyan sejak umar bin Khattab diangkat sebagai Gubernur seluruh wilayah Syam selama 20 Tahun sejak masa Usman inilah merupakan peluang yang besar bagi kelompok Bani Umayyah untuk meraih kursi Khalifah pada masa-masa berikutnya.
Ketika Ali Menjadi Khalifah, beliau memecat pejabat-pejabat daerah yang diangkat oleh Ustman dan mengambil kembali tanah-tanah yang diberikan Ustman kepada kaum kerabatnya. Dengan demikian kebijaksanaan Ali tersebut menimbulkan rasa tidak puas Kelompok Bani Umayyah yang merasa dirugikan. Oleh sebab itu, oleh sebab itu kelompok ini berusaha mengambil ali kursi khalifah dari Ali, cara ini tidak berhasil akhirnya menempuh jalan Tahkim sampai terpecah kekuatan Ali , sementara kekuatan mereka dibawa kepemimpinan Muawiyah bin abi Sofyan Sampai Ali terbunuh.
Setelah Khalifah ‘Ali bin Abi Tholib wafat, maka gubernur Syam waktu menjadi penguasa Islam yang kuat. Masa kekuasaannya, merupakan cikal bakal kedaulatan Bani Umayah. Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb adalah pendiri Bani Umayah yang sekaligus sebagai khalifah pertama. Ia memindahkan ibu kota kekuasaan Islam dari Kufah ke Damascus. Upaya strategis yang ditempuh Mu’awiyah dalam rangka untuk dapat merebut kekuasaan dan sekaligus mendirikan Dinasti Umayah adalah:
1. Pembentukan Kekuatan Militer di Syiria
Selama kurang lebih 20 tahun menjadi gubernur di Syiria, ia melihat Syiria sebagai daerah yang subur dan kuat ekonominya, ia menguasai seluruh sumber ekonomi yang ada diwilayah tersebut membuat Mu’awiyah mampu mengkonsolidasikan seluruh potensi dan kekuatan untuk dapat memperkuat posisinya dalam memegang kekuasaan, baik ketika ia menjadi gubernur maupun ketika ia mulai mendirikan dinasti bani umayyah. Langkah strategis yang ditempu ole muawiyah selama menjadi gubernur Syiriah antara lain merekrut tentara bayaran baik dari kalangan masyarakat pribumi Syiriah maupun masyarakat imigran arab yang mayoritas dari keluarganya sendiri, disamping itu ia juga merangkul lawan-lawan politiknya yang mempunyai kcakapan selanjutnya ia menjadikan kedudukan yang penting kepada tokoh-tokoh yang berpengaruh jika ia kelak menjadi khalipah, misalnya ia berhasil merangkul sahabat Amr bin Ash mantang gubernur Mesir pada masa pemerintahan Ustman bin Affan.
2. Politisasi Tragedi Pembunuhan Ustman
Khalifah ‘Ali harus mengusut sebab-sebab kematian ‘Ustman dan sekaligus menghukumnya. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka dianggap bersekongkol dengan ‘Ali, sementara itu Khalifah ‘Ali tergolong pihak yang harus dihukum. Karenanya, ia harus dicopot dari jabatannya sebagai khalifah. Politisasi tragedi pembunuhan ‘Ustman ini adalah suatu hal, yang menurut Mu’awiyah, sangat efektif untuk menumbuhkan simpatik masyarakat Syiria dalam mendukung perjuangannya.
3. Tipu Muslihat dalam Arbiterase (Tahkim)
Ajakan perdamaian yang dilakukan muawiyah merupakan bagian dari langkah strategis untuk memecah bela kekuatan Ali, yang akhirnya peristiwa itu melahirkan kelompok-kelompok kecil yang menentang kebijakan Ali dan menjadi lawan Ali. Keputusan Ali menerimah ajakan perundingan tersebut mengecewakan sebagian pengikutnya karena mereka merasa sudah mendekati kemengana dalam peperangan. Ali senantiasa mengembalikan kelompok kecil yang menetangnya tapi tidak berhasil. Dalam perundingan tersebut muawiyah diwakili oleh diplomat  Amr Bin Ash sedang pihak ali diwakili oleh sahabat Abu Musa al-asyari. Hasil perundingan tersebut menetapkan bahwa kedudukan khalifah harus dilepaskan dan selanjutnya harus dipilih khalifah baru. Secara de jure, perundingan yang terjadi meningkatkan kedudukan Mu’awiyah setingkat dengan kedudukan ‘Ali sebagai khalifah, dengan demikian jelaslah bahwa perundingan ini hanya semata-mata tipu muslihat Muawiyah dengan mengeco diplomasi dengan pihak Ali. Mu’awiyah meperoleh kursi kekhalifahan secara sah, setelah Hasan bin ‘Ali berdamai dengannya pada tahun 41 H. Umat Islam membaiat Hasan, ketika ayahnya ‘Ali meninggal. Namun Hasan menyadari kelemahannya, sehingga ia melakukan perdamaian dan menyerahkan kepemimpinan umat kepada Mu’awiyah dengan beberapa persyaratan. Tahun perdamaian itu dikenal dengan istilah ‘amul jamaah’ (tahun persatuan). Adapun persyaratan yang diajukan oleh Hasan kepada Mu’awiyah adalah:
·         Agar Mu’awiyah tidak menaruh dendam kepada penduduk Irak.
·         Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka.
·         Agar pajak negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya dan diberikan setiap tahunnya.
·         Agar Mu’awiyah membayar kepada saudaranya, Husain, 2 juta dirham.
·         Pemberian kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak daripada pemberian kepada Bani ‘Abd al-Syams.
Dengan dasar perdamaian ini, Hasan kemudian mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan kekhalifahannya kepada Mu’awiyah, yang kemudian diumumkannya bahwa ia taat dan patuh kepada Mu’awiyah. Sejak saat itu, Mu’awiyah dibaiat oleh umat Islam, termasuk Hasan dan Husain yang bertempat tinggal di Kufah. Keberhasilan Mu’awiyah mendirikan Dinasti Umayah, tidak hanya karena akibat diplomasi siffin dan meninggalnya Ali, tetapi sebagai landasan politik di masa depan, memang telah dimotori oleh beberapa hal, yaitu :
  1. Dukungan yang sangat kuat dari rakyat Syiria serta dari Bani Umayah sendiri;
  2. Sebagai seorang administrator, Mu’awiyah sangat bijaksana dalam menempatkan para pembantunya dalam jabatan-jabatan penting, seperti ‘Amr bin As pemimpin militer, Mugirah bin Syu’bah menjadi gubernur di Kufah, dan Yazid bin Abihi menjadi gubernur di Basrah.
  3. Karena Mu’awiyah memiliki kemampuan sebagai negarawan sejati.
Diplomasi Era Bani Abbasiyah
Dinasti Abbasiyah didirikan pada tahun 132 H/750 M oleh Abul Abbas Ash-shaffah, dan sekaligus sebagai khalifah pertama. Kekuasaan Bani Abbas melewati rentang waktu yang sangat panjang, yaitu lima abad dimulai dari tahun 132-656 H/750-1258 M. Berdirinya pemerintahan ini dianggap sebagai kemenangan pemikiran yang pernah dikumandangkan oleh bani Hasyim (alawiyun ) setelah meninggalnya Rasulullah dengan mengatakan bahwa yang berhak berkuasa adalah keturunan Rasulullah dan anak-anaknya.
Dalam hal strategi, ada pula  yang digunakan untuk menggulingkan Bani Umayyah ada dua tahap :
·         Gerakan secara rahasia
Propoganda Abbasiyah dilaksakan dengan strategi yang cukup matang sebagai gerakan rahasia, akan tetapi Imam Ibrahim pemimpin abbasiyah yang berkeinginan mendirikan kekuasaan Abbasiyah, gerakannya diketahui oleh khalifah Umayyah terakhir, Marwan bin Muhammad. Ibrahim akhirnya tertangkap oleh pasukan dinasti umayyah dan dipenjarakan di Haran sebelum akhirnya di eksekusi. Ia mewasiatkan kepada adiknya Abul Abbas untuk menggantikan kedudukannya ketika ia telah mengetahui bahwa ia akan di eksekusi dan memerintahkan untuk pindah ke kuffah.
·         Tahap terang-terangan dan terbuka secara umum
Tahap ini dimulai setelah terungkap surat rahasia Ibrahim bin Muhammad yang ditujukan kepada Abu Musa Al-Khurasani Agar membunuh setiap orang yang berbahasa Arab di Khurasan. Setelah khalifah Marwan bin Muhammad mengetahi isi surat rahasia tersebut ia menangkap Ibrahim bin Muhammad dan membunuhnya. Setelah itu pimpinan gerakan oposisi dipegang oleh Abul Abbas Abdullah bin Muhammad as-saffah, saudara Ibrahim bin Muhammad. Abul Abbas sangat beruntung, karena pada masanya pemerintahan Marwan bin Muhammad telah mulai lemah dan sebaliknya gerakan oposisi semakin mendapat dukungan dari rakyat dan bertambah luas pengaruhnya. Keadaan ini tambah mendorong semangat Abul Abbas untuk menggulingkan khalifah Marwan bin Muhammad dari jabatannya. Untuk maksud tersebut Abul Abbas mengutus pamannya Abdullah bin Ali untuk menumpas pasukan Marwan bin Muhammad. Pertempuran terjadi antara pasukan yang dipimpin oleh khalifah Marwan bin Muhammad dengan pasukan Abdullah bin Ali di tepi sungai Al-Zab Al-Shagirdi, Iran. Marwan bin Muhammad terdesak dan melarikan diri ke Mosul, kemudian ke palestina, Yordania dan terakhir di Mesir. Abdullah bin Ali terus mengejar pasukan Marwan bin Muhammad sampai ke Mesir dan akhirnya terjadi pertempuran disana. Marwan bin Muhammad pun akhirnya tewas karena pasukannya sudah sangat lemah yaitu pada tanggal 27 Zulhijjah 132 H/750 M. Pada tahun 132 H/ 750 M Abul Abbas Abdullah bin Muhammad diangkat dan di bai'ah menjadi khalifah.
·         Pemerintahan Bani Abbasiyah
Pemerintahan bani Abbasiyah adalah keturunan al-Abbas, paman Rasulullah Saw, dimana pendirinya adalah Abdullah bin Muhammad Ibn Ali Ibn al-Abbas. Luas daerah kekuasaan khilafah bani Abbasiyah tidak sama dengan luas kekuasaan khilafah bani Umayyah. Kekuasaan Bani Abbasiyah tidak diakui di Spanyol, seluruh Afrika kecuali Mesir, tetapi hal tersebut hanya berlangsung sebentar. Pada masa Abbasiyah mulai masuk pengaruh Persia, terutama paa saat kota pemerintahan dipindah ke Baghdad.  Pengaruh Persia tersebut dapat melunakkan kekasaran dari kehidupan Arabia yang primitif.
Walaupun yang mendirikan pemerintahan Bani Abbasiyah yakni Abul Abbas, namun yang sebenarnya memimpin yakni Abu Ja’far al-Mansur. Abu al-Abbas as-Shaffah laih di Hamimah menjadi khilafah hanya 4 tahun 9 bulan karena meninggal yang sebelumnya mendapat gelar al-mansur dari Abu Ja’far. Dalam pemerintahan Abu Ja’far membuat banyak perubahan dalam hal sistem pemerintahan. Seperti membentuk Wazir yang membawahi keala-kepala departemen. Untuk hal itu, beliau memilih Khalid Ibn Barmak, yang berasal dari Balkh(bactral) di Persia untuk meneguhkan dan memantapkan khalifah-khalifah bani Abbasiyah dalam hal menyusun peraturan-peraturan dan undang-undang.
Untuk menjaga stabilitas dan keamanan, maka beliau mendirikan ibu kota yang baru, yakni Baghdad, sebagai ganti di Damaskus. Yang dianggap tempat paling cocok bagi Bani Abbasiyah untuk menjalankan pemerintahan, karena kota Baghdad terletak di tepi sungai Trigis, yang memunyai nama resmi Madinat al-Salam (kota perdamaian). Al-Mansur meninggal saat menunaikan ibadah haji dan menunjuk anaknya, al-Mahdi sebagao pengganti dan menjadi khalifah selama kurang lebih 20 tahun. 
·         Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Filsafat pada Bani Abbasiyah
Kemajuan dinasti Abbasiyah dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan, tidak terlepas dari strategisnya letak ibukota pemerintahan Abbasiyah pada saat itu. Dengan kekuasaan islam yang bertambah besar dan luas yang membentang ke penjuru dunia, menjadikan pada masa Bani Abbasiyah perkembangan sains dan filsafat dapat berkembang karena adanya kultural Persia yang dalam pengembangan keilmuan Yunani juga mendapat perluasan pusat-pusat ilmiah yamg lain seperti di Salonika, Ctesipon dan Nishapur. Perkembangan ilmu pengetahuan juga di dukung dengan para khalifah yang mencintai ilmu pengetahuan, seperti Harun al-Rasyid dan al-Makmun. Al-makmun mendirikan pusat kerajaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nama “ Darul Hikmah”, dimana temat itu dijadikan sebagai usat kerajinan, pusat perpustakaan dan kantor penerjemah ilmu-ilmu non arab ke dalam bahasa arab. Pada masa Bani Abbasiyah, dapat mempertahankan pusat-pusat ilmu pengetahuan yang sudah ada sebelumnya dan juga membangun pusat-pusat ilmu pengetahuan yang baru yang ada di Hijaz, Irak, Mesir, Syam, Isfahan, Bukhara, Thabristan, Ghaznah, Halab, Istana Ibnu Thulun di Mesir, dan juga Andalusia.
Dalam bidang Humaniora juga sudah ada pada masa Abbasiyah dengan mencerminkan dalam bidang Ilmu Bahasa dan Sastra. Karena bahasa arab semakin dewasa memerlukan suatu ilmu bahasa yang menyeluruh. Dalam bidang filsafat, yang dalam mengembangkan filsafat adalah Ikhwan al-Shafa yang berarti saudara-saudara (yang mementingkan) kesucian, kelompok ahli filsafat yang muncul di Basrah pada tahun 970an yang tidak hanya bergerak di bidang filsafat namun juga dalam bidang politik keagamaan terutama berkaitan dengan Syi’ah yang menerbitkan selembaran berisi filsafat, matematika, musik, astronomi, geografi, dan etik. Dalam bidang kedokteran, khalifah Abbasiyah, al-Mansur mengundang dokter kepala dari Jundishapur dan mengundang dokter-dokter ternama dari Syria, Mesir, Bizantium dan India. Dan juga menerjemahkan buku-buku Yunani, Iran, India, dll ke dalam bahasa arab, dimana buku-buku yangmenjadi standar yakni karya Hippocrates, Galen, Paul, Alexander Thandes, dan lain-lain. Namun, tidak mengambil secara keseluruhan tapi mengadakan perubahan yang disesuaikan dalam ajaran islam. Dalam bidang matematika, orang islam mempunyai andil yang cukup besar dalam peradaban manusia. Seperti Ibnu Haitam dan al-Khawarizimi yang membuat teori matematika, diantaranya teori aljabar, cara menghitung akar, kuadrat dan desimal. Ibnu Haitam menemukan ilmu untuk mengukur sudut atau yang disebut trigonometri. Adapula ilmu fisikis (Botani) tentang tumbuh-tumbuhan, ilmu fisika, ilmu geografi dan ilmu sejarah yang masih belum dibukukan secara sistematis.
Dalam bidang sains dan teknologi, buku terjemahan dari Yunani menjadi rangsangan dalam berkembangnya ilmu sains dan teknologi.dengan berdirinya universitas-universitas islam di Iraq dan Baghdad yang menjadi awal penemuan-penemuan yang luar biasa.
·         Dalam Bidang Politik dan Diplomasi Bani Abbasiyah 
Dalam bidang politik, bani Abbasiyah juga melakukan revolusi dalam sejarah islam, karena kekuasaan tidak hanya diduduki oleh bangsa Arab saja namun juga bangsa Persia dan Turki di dalamnya. Bahkan lebih condong ke bangsa Persia.
Kebijakan politik bani Abbasiyah, menerapkan politik bumi hanguskan kepada bani Umayyah dan meminggirkan kaum alawiyah. Dalam hal stabilisasi politik, banyak pertumpahan darah yang erjadi. Adanya penumpasan pemberontakan budak negro di Musil. Tindakan-tindakan tersebut mengkristal dan menjadikan kekuasaan yang dipegang khalifah merupakan penjelmahan dari kekuasaan Tuhan yang dimaksudkan untuk meredam gejolak pemberontakan-peemberontakan yang bisa membahayakan stabilitas khalifah.
Adapula Eropa yang memanfaatkan kekuatan militer Baghdad dalam mengancam Bizantium, juga bani Abbasiyah yang mngancam Andalusia dengan serangan yang muncul dari Eropa. 
Pada masa khalifah al mahdi al-Rasyid, pemerintah Baghdad berkali-kali melakukan serangan balasan terhadapBizantium yang sering melakukan provokasi di wilayah perbatasan. Kemenangan yang diperoleh tidak diupayakan untuk melakukan penaklukan dan pengasaan wilayah di Bizantium, namun saat-saat seperti itu mereka bersedia melakukan perdamaian dengan penguasa konstantinopel yang dipegang oleh Irene, istri Leu IV.
Kekhalifahan yang dilakukan bani Abbasiyah dilakukan dengan sistem monarki, hal tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan kekuasaan agar tidak jatuh kepada kaum Alawiyah . pada saat pengangkatan khalifah pertama dilakukan atas dasar ba’iat namun untuk khalifah kedua dan seterusnya dilakukan dengan cara keputusan keluarga, dimana hal ini dirancang supaya pemimpin pertama menjadi pemimpin puncak.

Dalam administrasi pemerintahan bani Abbasiyah, struktur birokrasi sebagai kekuasaan tertinggi yakni Khalifah, dalam urusan hak-hak sipil ada Wakil Khalifah yang disebut Wazir,juga ada Perdana Menteri sebagai alat kontrol lembaga negara.
Diplomasi yang dilakukan oleh bani Abbasiyah yakni dengan cara perluasan wilayah kekuasaan islam, juga dengan cara perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pembangunan pusat-pusat ilmu pengetahuan dan teknologi serta universitas-universitas islam yang menghasilkan banyak penemuan-penemuan yang luar biasa. Namun juga dengan cara perdamaian atas pemberontakan yang dapat diatasi dengan perdamaian tersebut.




[1] Prof. Dr. M Zuhri. Kiprah Politik Muhammad Rosulullah. (Yogya: LSFI 2004) 36
[2] Ibid, 56
[3] Ibid,118.
[4] Prof. DR. KH Sjehjul hadi, Islam dalam lintasan sejarah perpolitikan. (Surabaya:Aulia 2004) 132