BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam mata kuliah filsafat politik ini terlebih dahulu kita harus
mengetahui pengertian dan definisi dari mata kuliah filsafat politik.Dari
pengelompokkan itu bertujuan agar kita paham kedudukannya. Apa saja yang menjadi
objek kajiannya, apa saja yang membedakan ilmu politik dengan filsafat politik.
Kemudian setelah itu,
dari objek kajian filsafat tersebut, isu-isu apa yang akan dikembangkan dan
kemudian dianalisa dalam kehidupan sosial atau bidang politik.
Setelah
kita memahami beberapa variabel diatas, kemudian kita juga perlu tahu
sebenarnya bagaimana urgensi dan
signifikasi, filsafat politik ini bagi
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Seberapa penting kita harus belajar filsafat politik dan apa saja yang
menjadi isu-isu dalam disipli filsafat
politik.Apa dampak jika tidak mempelajarinya.
Jika kita
tahu tentang kesemuanya itu, kita akan dapat tahu secara objektif. Serta dapat
membedakan antara pemikiran, ilmunya maupun filsafat politik itu sendiri secara
substansial. Penting karena ini sangat berhubungan dengan kehidupan sosial kita
dalam bermasyarakat dan bernegara.
1.2
Rumusan Masalah
þ Apa
definisi dari pemikiran politik, ilmu politik dan filsafat politik?
þ Apa
saja isu-isu yang terdapat seputar dalam mempelajari filsafat politik?
þ Bagaimana
signifikansi ( nilai penting) filsafat politik bagi kehidupan?
1.3
Tujuan
Dapat menjelaskan
definisi pemikiran politik, ilmu politik dan juga ruang lingkup serta isu-isu
dalam disiplin ilmu filsafat politik.
1.4
Manfaat
Manfaat pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui definisi dari
pemikiran politik, ilmu politik dan filsafat politik serta perbedaan
substansinya kemudian juga mengetahui
seputar isu-isu dalam bidang filsafat politik. Serta mengetahui signifikansi
atau fungsi ( makna) filsafat bagi kehidupan di masyarakat atau kehidupan
sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PEMIKIRAN POLITIK
Menurut
buku Schmandt
J. Henry
dan sumber Wikipedia yang kami baca pengertian pemikiran politik adalah
merupakan bagian dari ilmu politik yang mengkhususkan diri dalam penyelidikan
tentang pemikiran-pemikiran yang terdapat dalam bidang politik. Perkembangan
pemikiran politik sudah cukup lama yaitu sejak zaman Yunani kuno, yaitu munculnya
para filsuf pemikir konsep politik, Negara, individu, masyarakat dsb. Di era
modern saat ini pemikiran politik berkembang secara pesat berdampingan dengan
cabang-cabang ilmu sosial lainnya,seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan
psikologi. Pemikiran mengenai politik itu biasanya sangat normative artinya apa ?
Artinya dari segi objek kajian dan ruang lingkupnya pemikiran politik itu banyak memberikan upaya/
cara/ tujuan untuk mencapai masyarakat yang baik, seperti cara
kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasinilai, impelementasi konsep,
pembuatan aturan dan sebagainya.
Jadi secara global, pemikiran politik itu juga
berbicara mengenai yang pertama ajaran bagaimana kehidupan bermasyarakat dan
bernegara itu sebaiknya dijalankan seperti ajaran shidarta Gautama, lautsu,
dsb. Dan yang pemikiran politik menurut kelompok kami adalah suatu pandangan
hidup atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam yang dipunyai dan dipegang
oleh suatu masyarakat dalam hal berpolitik. Contohya tentang bagaimana mencapai
kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik,mengatur tingkah laku bersama,
paham yang di transferisasikan ke masyarakat atau biasa kita sebut sebagai
ideologi. Sekedar pemahaman dalam hal
keilmuan , dikenal dua pengertian mengenai ideologi dalam ilmu-ilmu sosial
yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural.Adapun ideologi-ideologi
politik antara lain ; 1.Ideologi
Liberalisme dan Kapitalisme, 2. Ideologi Konservatisme, 3. Ideologi Sosialisme
dan Komunisme, 4.Ideologi Fasisme. Ideologi ini yang melatarbelakangi hasil
dari pemikiran politik. Memang dalam lapangannya ideologi itu bersifat
fleksibel ada yang dominan ada yang tidak. ini, tetapi ada satu yang dominan
dalam ideologi dunia.
Sehingga
dari sini, kita paham bahwa ajaran yang ada hingga jaman ini itu merupakan
ajaran yang dihasilkan oleh para pemikir politik dulu. Pun sama dengan
ideology, ideology adalah suatu karya yang dihasilkan oleh pemikiran politik.
Kedua hal tersebut bersifat fleksibel, artinya bisa mengikuti konteks dan bisa
tidak mengikuti konteks. Artinya ajaran yang dulu ditemukan oleh para pemikir
politik bisa jadi sampai sekarang dipakai, bisa jadi tidak dipakai karena
kondisi perubahan zaman, yang mengakibatkan kebutuhan munculnya ajaran baru,
pun sama dengan ideology. Jadi kalau dalam hal keilmuan kita mengenal yang
namanya thesis, sintesis dan juga anthitesis.
Pemikiran
politik merupakan konsep-konsep atau gambaran utuh yang terdapat dalam politik
yang digunakan untuk menjalankan suatu tindakan politik dalam pencapaian tujuan
politik itu sendiri. Yang memperkenalkan politik pertama kali yang kita ambil dari
berbagai macam sumber adalah Aristoteles dan Plato Menurut pemikirannya,
Aristoteles menjelaskan bahwa politik merupakan cara-cara yang dilakukan
seseorang maupun kelompok untuk mencapai hakikat hidup yang tinggi yang
diwujudkan melalui interaksi sosial. Menurutnya manusia akan hidup bahagia jika
mengembangkan bakat, bergaul dengan akrab dan hidup dengan menggunakan
moralitas yang tinggi.
Berikut
kami akan memberikan referensi siapa saja tokoh-tokoh yang muncul dan
mendeklarasikan diri menemukan pemikiran politik secukupnya agar penjelasan
mengenai pemikiran politik ini bisa dipahami substansinya : Ada beberapa nama
seperti Hegel, Confucius, Shidarta Gautama
( Budha), Lao Tzu. Beberapa tokoh
tersebut juga memberikan peran penting dalam mengimplementasikan pemikiran
politik hingga sampai sekarang di terapkan. Berikut ini keterangan singkatnya
dan pemikiran yang mereka ciptakan
Dalam
situs web nternet yang kami baca Yang pertama ada Hegel. Hegel mempunyai
pemikiraan politik kedudukan individu dalam sebuah Negara, Lebih tepatnya Hegel
menyebut bahwa individu mempunyai hak dalam berpolitik . Apa itu kewajiban
politik? kewajiban politik adalah bagaimana masyarakat mengabdikan dirinya bagi
negara demi kebaikan hidup mereka sendiri. Jadi, disini tidak hanya
berbicara mengenai peran negara seperti mengatur
masyarakat, ditambah dengan posisi rakyat yang berserah pada negara, serta fungsi
untuk menerapkan hukum ataupun
aturan-aturan lainnya, tanpa harus mengurangi hak-hak maupun
kebebasan masyarakat
(Hak Asasi Manusia). Negara dalam pemikiran Hegel merupakan penjelmaan ‘Roh Absolut’ artinya negara itu bersifat
absolut yang dimensi kekuasaannya melampaui hak – hak transedental individu. Tetapi point penting
lainnya disini adalah Hegel berpendapat bahwa negara bukanlah alat kekuasaan
melainkan tujuan itu sendiri. Jadi
secara substansi disini bukan negara yang harus mengabdi kepada rakyat melainkan
rakyat lah yang harus mengabdi dan diabdikan demi negara ( Partisipasi
individu dalam sebuah Negara).
Yang
kedua
adalah Confucius
merupakan seorang tokoh yang sangat sentral yang berasal dari China yang
memiliki peranan yang sangat penting bagi perkembangan pemikiran politik timur.
Confucius lahir pada abad ke-6 sebelum masehi dan pada abad itu bebarengan
dengan juga lahir ajaran Taoisme. Ajaran
Confucianisme ini masih dianut hingga sekarang di China. Ajaran ini mengajarkan
bagaimana menjalankan cara-cara hidup yang baik yang sesuai dengan tataran
pribadi maupun social ( kedudukan manusia). Jadi ada 2 hal yang menjadi titik
tekan disini, yaitu,bagaimana menyelaraskan antara peran personal (individu)
dan juga dalam hal social ( bermasyarakat) . Kalau dalam hal ini istilah yang kami
dapatkan adalah menyangkut etika politik.
Selain itu ajaran Confucianisme
juga mengajarkan bahwa manusia dapat mengatur kehidupannya sesuai dengan
keinginannya artinya manusia mempunyai freewill ( kebebasan berkehendak).
Sebagai catatan yang unik dari
confucianisme ini adalah Dia memberikan
konsep yang bagus antara kedudukan manusia sebagai makhluk personal dan sosial,
tetapi keadaan dirinya sendiri tidak sesuai dengan hasil pemikirannya. Karena
sejarah mencatat bahwa ternyata Confucius
dulu menghabiskan banyak waktu hidupnya tanpa memilih pekerjaan, bahkan Confucius
selalu dalam keadaan kekurangan uang dan juga sebagai orang yang tidak memiliki
tanah.
Bahkan dia menganggap dirinya sendiri orang yang gagal atau
tidak berhasil dalam hidup dan kemudian mati dalam tidak bermakana. . Meskipun
begitu ajarannya dipakai oleh seluruh masyarakat China dalam kehidupan
sehari-hari. Namun ada beberapa oknum yang ingin memusnakan ajaran
Confucianisme dari pemikiran masyarakat China. Namun sampai detik ini hal ini tidak berhasil sebab
ketua rakyat China selalu menggunakan nasihat Confusius dalam memberikan
nasihatnya kepada rakyatnya, sehingga ajaran ini tidak benar-benar punah.
Sehingga ajaran Confucianisme tetap dijalankan di dalam masyarakat China, dan
ajaran ini tetap ada karena diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya
( tradisionalisme)
Yang
ketiga adalah Siddhartha Gautama merupakan
pelopor atau pendiri dari ajaran Buddhisme di India. Ajaran ini juga sangat memberikan
sumbangan yang sangat besar bagi pemikiran politik timur. Ajaran ini sangat
berkembang pesat di daerah timur khususnya Thailand, Singapura, Taiwan dan
sebagainya. Ajaran Buddhisme ada sejak tahun ke-6 sebelum masehi. Siddhartha
Gautama merupakan putra raja dari bagian Nepal. Proses pemikirannya berawal
dari bagaimana manusia itu harus
mempunyai i jati diri ataupun pencerahan, akhirnya dalam kisahnya Siddhartha Gautama mendapatkan
ilham dan menjadi Buddha setelah bermenung selama tujuh hari di bawah sebuah
pohon kebijaksanaan. Siddhartha Gautama merupakan seorang guru spritual di
suatu daerah di bagian India. Siddharta Gautama disebut sebagai Buddha oleh
para pengikutnya karena dianggap telah mencapai penerangan yang sempurna.
Buddha Gautama secara persis tahu apa sebenarnya hakikat hidup manusia di
dunia, akan tetapi Buddha tidak pernah mengatakan bahwasanya dunia ini adalah
asli atau palsu dan Buddha hanya mengatakan apa yang tampak di dunia ini
seperti adanya. Ajaran Buddha mengajarkan agar setiap manusia selalu memelihara
kebijaksanaan dan juga kepercayaan. Selain itu Buddha juga mengajarkan melalui
perbuatan ( attitude) , selain melalui ucapan.
Secara
substansi menurut hemat kami, Ajaran Buddhisme percaya bahwa untuk hidup
seseorang memerlukan suatu moral yang tinggi. Tujuan hidupnya adalah untuk
mencapai kehidupan yang bebas dari nafsu duniawi ( kebermaknaan hidup di
dunia). Sehingga ajaran ini dapat
dikatakan sebagai ajaran bersifat rasional. Ajaran ini berkembang sangat pesat
di dunia sebab ajaran ini mampu menyesuaikan dengan kebudayaan yang ada. Hingga
akhirnya ajaran ini menjadi paham sebuah agama Budha yang pemikirannya berawal
dari Shidarta Gautama atau banyak yang menyebutkan sebagai pembawa berita
gembira seperti Nabi.
Yang
keempat adalah Lao Tzu merupakan termasuk pelopor pemikiran
politik di China. Lao Tzu lahir sekitar tahun 570 sebelum masehi. Di dalam
bukunya yang bernama Tao yang berarti jalan atau cara, dia menjelaskan
pemikirannya mengenai bagaimana seharusnya manusia hidup. Dia mengajarkan
bahwasanya manusia perlu bersikap rendah hati, harus menjaga kodrat asli
kesederhanaan manusia ( lebih kepada menekankan aspek bagaimana manusia itu
bersikap) selain itu dia juga
menjelaskan bahaya suatu penggunaan kekuasaan yang berlebihan di dalam negara
ataupun dimana saja. Akan membawa kepada kebinasaan. Bahkan di dalam bukunya yang
sumbernya juga tidak dicantumkan dia juga mengajarkan suatu doktrin mengenai
ketenanangan, kekuasaan dan kesombongan, bertindak pasif dan tidak campur
tangan. Ajaran Lao Tzu disebut dengan ajaran Taoisme. Ajaran ini lebih
mengarahkan pemikiran atau pandangan mengenai dunia, oleh karena itu bahan
kajian dan arahnya mengarah kepada alam
dan kodratnya. Taoisme bukan hanya sekedar etika tetapi merupakan suatu cara
memandang terhadap sesuatu. Ajaran ini juga lebih mengutamakan realitas dan
memiliki prinsip yang konkret.
Kesimpulan
Menurut kami, setelah memahami dan memaknai pemaparan data diatas pemikiran politik adalah merupakan bagian dari ilmu politik
yang mengkhususkan diri dalam penyelidikan tentang pemikiran-pemikiran yang
terdapat dalam bidang politik yang sudah berkembang sejak zama yunani kunono (
lahirnya filsuf-filsuf) . Pemikiran mengenai politik banyak mengarah
kepada atau menekankan pada upaya/cara/tujuan untuk mencapai masyarakat
yang baik, seperti kekuasaan,pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai,
esensi manusia dalam bidang politik, implementasi konsep/gagasan atau ajaran dan sebagainya. Namun demikian pemikiran
politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik dan untuk
mencapai suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih baik.Oleh karena itu tentu
perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh
nilai-nilai ataupun ajaran serta
ideologi yang ada di masing-masing
masyarakat dan juga zaman yang bersangkutan.
B. PENGERTIAN
FILSAFAT POLITIK
Menurut
sumber yang kami baca dalam buku “Pemikiran Politik Barat” filsafat politik adalah Suatu upaya untuk membahas hal-hal
yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta
menyeluruh. Filsafat Politik berarti
memberikan kritikan
pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik baik itu hubungan masyarakat dengan pemerintah, kebijakan
politik, orientasi politik dsb.
Karena
bidang politik juga merupakan tempat menerapkan ide filsafat yang cukup koheren. Ada berbagai macam ide-ide filsafat yang
ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme,
pancasila, dan lain-lain. Jika kita hubungkan
korelasi makna berfilsafat itu sendiri berarti
bergulat dengan masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk
memecahkannya. Kenyataan ini tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan
tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang nota bene adalah bidang
politik tempat masyarakat bernaung.
Dan di
situ filsafat muncul sebagai kritik/ saran/ proses pemecahan maslah dsb. Dalam proses upaya kritisnya tersebut, filsafat
menuntut agar segala klaim para pelaku politik untuk menata masyarakat dapat
dipertanggungjawabkan dengan benar dan tidak membiarkan segala macam kekuasaan
menjadi mapan begitu saja. Artinya disini selain berbicara tentang objek yang
dikaji juga membahas tentang ( subjeknya) pelaku-pelaku politiknya, sehingga pelaku
politiknya dituntut untuk sungguh-sungguh menjadi pengayom dan pelayan
masyarakat banyak( abdi masyarakat). Dan bukan sebaliknya yaitu penindas
masyarakat.
Contohnya Di
negara-negara modern, penguasa punya tanggung jawab mensejahterakan rakyatnya.
Rakyat sejahtera berarti tujuan kebijakan-kebijakan politiknya terlaksana
dengan baik. Dengan kata lain, janji-janjinya kepada rakyat terpenuhi. Bahkan menurut yang kita baca buku teori Politiknya
Meriam Budiardjo, Menurut pakar politik
sekaligus seorang filsuf yang pertama adalah Plato pernah menyebutkan bahwa filsafat politik adalah upaya untuk
membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya
dengan negara. Ia menawarkan konsep pemikiran tentang manusia dan negara yang
baik dan ia juga mempersoalkan cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan konsep
pemikiran itu. Bagi Plato, manusia dan negara memiliki
persamaan hakiki ( hubungan linear). Oleh karena itu, apabila manusia baik
negara pun baik dan apabila manusia buruk negara pun buruk. Apabila negara
buruk berarti manusianya juga buruk, artinya negara adalah cerminan mansuia
yang menjadi warganya.
Yang
kedua, Machiavelli, filsafat
politik adalah ilmu yang menuntut pemikiran dan tindakan yang praktis serta
konkrit terutama berhubungan dengan negara. Baginya, negara harus menduduki
tempat yang utama dalam kehidupan penguasa. Negara harus menjadi kriteria
tertinggi bagi akivitas sang penguasa. Negara harus dilihat dalam dirinya tanpa
harus mengacu pada realitas apa pun di luar negara. Lebih kesifat ( Nasionalis terhadap Negara).
Kesimpulan
Jadi,
dari paparan diatas kami menyimpulkan bahwa filsafat politik adalah
upaya atau cara untuk mengkaji misi pengaturan dari berbagai macam sektor/
sendi/ bidang dalam kehidupan sosial di dalam sebuah Negara.Yang dalam konteks
ini adalah bidang politik, artinya secara substansi filsafat politik disini
sebagai kritikan, masukan dan pemecahan masalah terhadap masalah-masalah
politik, baik itu hubungan antara pemerintah dan masyarakat, konsep Negara,
idelogi politik, masyarakat, kebijakan politik, aturan dan peraturan politik
dsb, Yang yang semuanya itu di otaki/ dikoordinir oleh yang namanya sektor
politik yang merupakan bidang dalam berfilsafat juga.
C. PENGERTIAN ILMU
POLITIK
Pengertian Ilmu politik dalam buku Miriam Budardjo merupakan ilmu yang
mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal
kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan
kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan
sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh
kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga
bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.
Ilmu politik khasnya mempelajari beberapa aspek, seperti , Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang
memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan
Negara dengan warga nwgaranya dan hubungan antar Negara. Kemudian, Ilmu politik
dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam
masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari
kekuasaan itu. Dan terakhir, Ilmu
politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari
kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan,
kepentingan dan kebijakan.
Menurut
Miriam Budiardjo dalam buku
”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang
perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan
yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en
dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut
Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction
to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan
lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara
dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.”Menurut J. Barents dalam bukunya Ilmu
Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang
merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari
negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Kesimpulan
Dari
definisi ilmu politik diatas , maka kami dapat menyebutkan bahwa ilmu politik
secara substansi adalah ilmu yang mempelajari tentang kekuasaan, kekuatan atau
misi pengaturan dalam kehidupan bermasyarakat ( di berbagai macam sektor) dan
itu bisa dianalisa secara mendalam dan dikaji khusus dengan
mempelajari kolerasi hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga
negara dan negara maupun hubungan sesama Negara atau melihat sub-sub sector
yang terdapat dalam bidang politik.
D. ISU-ISU SEPUTAR
FILSAFAT POLITIK
Supaya
sistematis kita bahas satu-satu terlebih dahulu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan isu apa sebenarnya. Isu yaitu : kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak
terjamin kebenarannya (kabar angin atau desas-desus).[i][1]Sedangkan yang dimaksud
dengan filosofis yaitu : sesuatu yang berdasarkan filsafat.[2]
Dari penjelasan
diatas maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan isu-isu filosofis adalah
suatu kabar yang tidak jelaskebenaran dan asal-usulnya yang didasarkan pada
filsafat.
Secara
universal jika kita ingin tahu Isu-isu
filosofis dalam pendidikan pastinya tidak terlepas dari kerangka dasar filsafat, yakni:
a. Ontologis
(hakikat, sifat dasar, cita-cita),
b.
Epistimologis (proses, cara kerja, metode), dan
c. Aksiologis
(tujuan, dasar moral, etika, keagamaan).
Kerangka dasar
inilah yang menjadi alat untuk mengidentifikasi masalah filosofis dalam
pendidikan. Selain bermanfaat mengidentifikasi, juga digunakan untuk
mengevaluasi dengan kritis.
Baik, kita
langsung masuk ke bahan pembahasan. Terkait, su-isu yang kelompok kami
kumpulkan dalam filsafat politik itu Isu yang pertama
dalam filsafat politik adalah
mengedepankan pentingnya kehidupan
social yang idealis . Artinya adalah bagaimana hubungan masyarakat dan penguasa (
Pemerintah ) itu berjalan lancer, baik dan adil. Sehingga dalam hal kebijakan,
aturan maupun konsepnya pun mengarahkan kepada kehidupan yang adil, aman,
sejahtera dan makmur ( Good Governance/ Masyarakat madani).
Jadi
fokusannya menurut kami, kalau kita berbicara dalam konteks filsafat politik
berarti kita menghubungkan bagaimana kehidupan manusia dan pemerintahan dalam
sebuah negara seperti sistem pemerintahan ,etika politik, budaya politik,
antropologi politik, komunikasi politik, sosiologi politik, sejarah politik,
ideology politik, hak dan kewajiban masyarakat dalam dinamika politik dan
sebagainya
Isu yang kedua
adalah diperlukannya punichement yang adil sesuai konteksnya dalam kehidupan sosial, Contohnya
yaitu perlunya konsep keseimbangan atau keadilan yang dilakukan kepala
pemerintahan bagi seluruh masyarakat . Misal berbicara tentang semua sektor
yang dipengaruhi oleh politik seperti ( kebudayaan, agama, moral, ketuhanan,
ekonomi, sosial, pendidikan, hukum) yang harus membentuk sebuah sistem yang
baik ( thayibbah/ madani). Karena tak ada
masyarakat yang bisa bertahan hidup tanpa adanya peraturan dan ketentuan
sosial. Jika dari sisi pengaturan atau pucuk
keuasaannya
Jika tidak,
masyarakat akan terjatuh dalam kekacauan, keburukan, dan kerusakan. Pandangan
tentang masalah ini juga jelas, dan tidak mengundang pertanyaan untuk
penjelasan lebih lanjut. Namun demikian, kita perlu menyebutkan dua hal pokok. Kalau kami
menganalisa dari perspektif agama yang pertama
adalah bahwa dari perspektif Islam, tujuan hukum bukan hanya untuk menciptakan
peraturan dan disiplin sosial, namun lebih dari itu adalah untuk menjaga
keadilan sosial; karena, pertama, tanpa keadilan peraturan tersebut tidak akan
bertahan dan pada umumnya, manusia selamanya tidak akan bisa menerima
ketidakadilan dan penindasan; dan yang kedua, dalam masyarakat yang tidak
diperintah dengan keadilan, kebanyakan orang tidak akan memperoleh kesempatan
untuk menikmati kemajuan dan pembangunan yang diinginkan, dan karenanya tujuan
penciptaan manusia tidak akan terwujud.
Isu yang ketiga menurut kami adalah bagaimana sebuah sistem itu harus ada
misi pengaturannya yaitu ( Peran pemerintahan menjadi penting dan strategis
untuk membuat aturan). Contohnya bagaimana Pemerintah membuat aturan/ hukum yang
orientasinya itu untuk kesejahteaan masyatakat supaya tercipta masyarakat yang
adil, makmur dan aman sentosa jika didalam Islam disebut disurat Saba’ Baldatun
thoyibatun warobbun ghofur.
Karena
biasanya Teori yang berlaku di kebanyakan
masyarakat dewasa ini adalah bahwa hukum harus disahkan dan disepakati oleh
masyarakat itu sendiri, atau wakil-wakil mereka. Karena konsensus dari semua
anggota masyarakat maupun dari semua wakil-wakil mereka itu praktis mustahil
terjadi, maka pendapat mayoritas (bahkan jika hanya setengah plus satu)
merupakan kriteria validitas hukum tersebut.
Pertama-tama,
teori ini didasarkan pada pemikiran bahwa tujuan dari hukum adalah untuk
memuaskan kebutuhan masyarakat, bukan untuk memberikan sesuatu yang benar-benar
akan menguntungkan mereka. Kedua, karena mustahil diperoleh kesepakatan yang
bulat, kita harus cukup puas dengan pendapat mayoritas. Namun demikian, tujuan
hukum untuk memuaskan kebutuhan masyarakat ini tujuan
untuk menciptakan politik yang sehat
sehingga pengaruhnya pun juga baik terhadap masyarakat.
Kesimpulan
Jadi,
dari pemaparan yang singkat dan sederhana diatas, kami menyimpulkan bahwa
Isu-Isu yang terdapat dalam filsafat politik itu terdiri dari yang pertama,
bagaimana pentingnya memaknai kehidupan sosial masyarakat yang idealis. Artinya
apa, bagaiman masyarakat itu dapat dengan sendirinya menciptakan tatanan
masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Bahan kajiannya bisa memakai
budaya, etika, komunikasi, antropologi politik dsb. Kemudian, yang kedua adalah
bagaimana didalam kehidupan masyarakat itu dihidupkan yang namanya aturan/
hukum supaya mengarah keorientasi yang sama, seperti isu yang pertama. Jika ada
yang melanggar ada hukumannya, jika tidak melanggar ada rewartmya dsb, Dan yang
terakhir adalah bagaimana peran Pemerintah ( subjek kekuasaan) itu menjadi
penting karena tonggak misi pengaturan ada ditangannya.
E. SIGNIFIKASNI (NILAI PENTING )FILSAFAT POLITIK BAGI KEHIDUPAN
Setelah mengkaji tentang arti
Filsafat Politik, Ilmu Politik dan
Pemikiran Politik dari para ahli, kita masuk kedalam nilai penting dari
filsafat politik itu untuk kehidupan. Jikalau kita teliti dan memaknai
pembahasan data diatasa kita dapat menyimpulkan sendiri sebenarnya apa nilai penting
filsfata politik bagi kehidupan kita.
Sebelumnya kita paham bahwa berfilsafat sejatinya
adalah sedang berusahan menemukan kebenaran ihwal segala hal yang menggunakan
pemikiran yang dilakukan secara sistematis. Kemampuan berpikir secara
sistematis diperlukan oleh siapa saja, baik orang berpendidikan maupun yang
tidak berpendidikan.
Jadi, jika kita hubungkan dengan filsafat
politik menurut buku MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya adalah merupakan sesuatu
yang lebih dari sekedar analisis teori-teori politik masa lalu. Ia berusaha
menemukan prinsip-prinsip universal yang mendasari fenomena politik dalam semua
situasi historisnya. Dalam melakukan hal ini studi ini berupaya untuk mencapai pemahaman
yang lebih baik mengenai politik kontemporer dari sudut pandang etika maupun
sebab-akibat. Secara bahasa Studi filsafat politik tidak terbatas pada masalah
deskripsi atau analisis terhadap institusi-institusi yang ada dan cara-cara
institusi-institusi ini ada nilai-nilai dan tujuan-tujuan yang nampak serta
tujuan-tujuan untuk apa semua institusi ini di desain.
Karena kita paham bahwa politik, sebagai halnya etika, pada dasarnya bukan hanya merupakan ilmu yang membahas mengenai tatanan dimana watak
manusia bisa sampai pada kesempurnaan yang maksima untuk kesejahteraan bersama.
Artinya, setelah kita mempelajari filafat politik kita nantinya akan membahas
apa hal yang mengakibatkan seeseorang tersebut merumuskan kebijakan politik
demikian, apa pendasarannya, bagaimana proses pemikirannya, apa latar
belakangnya, apa esensi dan substansi dsb.
Jadi, menurut kami berdasarkan buku yang
kami jadikan referensi yaitu, buku MKD IAIN Sunan Ampel yang berjudul
“Pengantar filsafat” dan kami hubungkan
dalam bidang kajian politik menjelaskan Pada dasarnya tujuan dan manfaat
mempelajari Filsafat bagi kehidupan dapat dikemukakan sebagai berikut :
- Dengan berfilsafat dapat menjadikan manusia lebih terdidik dalam berpolitik dan dapat membangun serta membentengi dirinya sendiri. ( mempunyai data serta paham konsekuensi)
- Bersikap Obyektif dalam memandang kehidupan ini. ( sesuai dengan realita/ kebenaran dan tidak mengada-ada/ spekulasi)
- Berpandangan luas, filsafat dapat menyembuhkan dari kepicikan dan egoisme yang tinggi. ( mampu menjadi pribadi yang inklusif terbuka terhadap kehidupan bernegara dan bermasyarakat)
- Filsafat mengajarkan untuk mampu berpikir mandiri (tidak taqlid atau ikut-ikutan/ mempunyai ideology/ pandangan yang jelas)
- Filsafat memberikan petunjuk dengan metode pemikiran reflektif dan penelitian penalaran supaya dapat menyerasikan antara logika, rasa, rasio, pengalaman dan agama di dalam usaha manusia dalam mencapai pemenuhan kebutuhannya dalam usaha yang lebih lanjut yaitu “mencapai hidup bahagia dan sejahtera”. ( menggunakan seluruh potensi yang ada dalam diri menuju satu arah yaitu mengabdi kepada masyarakat sehingga sesuai dengan kedudukan politik itu sendiri yaitu menciptakan masyarakat yang seimbang, adil, sejahtera dan aman sentosa
Kesimpulan
Jadi, kesimpulannya
menurut kami adalah dari penjelasan singkat di atas, makin
jelas bahwa manfaat mempelajari filsafat politik adalah mampu membimbing
seseorang untuk menemukan hakikat kebenaran, baik dalam logika, etika dan metafisika dalam bidang politik.Jika boleh
dikerucutkan substansi manfaat mempelajari filsafat politik, yaitu Melatih untuk berpikir
secara kritis dalam berpolitik. Serts dapat memahami filsafat dengan benar dan
mengimplementasikannya dengan sempurna di masyarakat. Kemudian membentuk diri menjadi
bagian dari perilaku filsuf, sehingga menjadi manusia yang bijaksana dan objektif dalam berpolitik.Mempunyai
pegangan tidak mudah terbawa arus, idealis dan mempunyai pendasaran dalam
berpolitik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan 3 rumusan masalah dalam makalah ini, dapat kita tarik kesimpulan
bahwa yang pertama pemikiran politik adalah merupakan bagian dari ilmu politik
yang mengkhususkan diri dalam penyelidikan tentang pemikiran-pemikiran yang
terdapat dalam bidang politik,semenjak dari dahulu kala di masa Yunani Kuno
sampai ke masa sekarang. . Pemikiran mengenai politik yang sangat
normatif itu telah terdesak oleh definisi-definisi lain yang lebih menekankan
pada upaya (means)untuk mencapai masyarakat yang baik, seperti
kekuasaan,pembuatan keputusan, kebijakan, alokasinilai, dan sebagainya.Namun
demikian pemikiran politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang
lebih baik dan untuk mencapai suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih
baik.Oleh karena itu tentu perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil
dipengaruhi oleh nilai-nilai serta ideologi masing-masing dan zaman yang
bersangkutan.
Kemudian yang kedua bahwa filsafat politik adalah upaya atau cara
untuk mengkaji misi pengaturan dari berbagai macam sektor/ sendi/ bidang dalam
kehidupan sosial di dalam sebuah Negara. yang semuanya itu di otaki/
dikoordinir oleh yang namanya sektor politik. Dan yang terakhir ilmu politik secara substansi adalah ilmu yang mempelajari
tentang kekuasaan atau misi pengaturan dalam kehidupan bermasyarakat ( di
berbagai macam sektor) dan itu bisa dianalisa dan dikaji khusus dengan
mempelajari kolerasi hubungan kekuasaan, baik sesama warga negara, antar warga
negara dan negara maupun hubungan sesama negara.
Dalam
hal isu-isu didalam filsafat politik sebenarnya cukup luas, pertama melingkupi
pentingnya kehidupan sosial dalam konteks filsafat politik berarti kita
menghubungkan bagaimana kehidupan manusia dan kelompoknya seperti ,
pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, masyarakat dengan budayanya dsb.Isu yang kedua adalah diperlukannya hukum yang adil sesuai konteksnya dalam kehidupan sosial, contohnya yaitu perlunya konsep
keseimbangan atau keadilan yang dilakukan kepala pemerintahan bagi seluruh
masyarakat . Misal berbicara tentang semua sektor yang dipengaruhi oleh politik
seperti( kebudayaan, agama, moral, ketuhanan, ekonomi, sosial, pendidikan,
hukum) yang harus membentuk sebuah sistem yang baik ( thayibbah/ madani).
Dan
terakhir Isu yang ketiga adalah bagaimana dan
oleh siapa hukum tersebut harus disahkan
( Peran pemerintahan menjadi penting dan strategis untuk membuat aturan). Teori yang berlaku di kebanyakan masyarakat dewasa ini
adalah bahwa hukum harus disahkan dan disepakati oleh masyarakat itu sendiri,
atau wakil-wakil mereka. Karena dari filsafat politik
memiliki nilai yang penting bagi kehidupan kita seperti Jika boleh
dikerucutkan paling tidak ada empat signifikansi atau manfaat mempelajari filsafat politik, yaitu melatih untuk berpikir
secara kritis dalam berpolitik. Dapat
memahami filsafat dengan benar dan mengimplementasikannya dengan sempurna di masyarakat. Membentuk diri menjadi bagian dari perilaku filosuf. Menjadi manusia yang
bijaksana dalam menghargai apapun termasuk dalam proses berpolitik.
B Saran
Dari keterangan yang telah dijabarkan diatas, penulis berharap kita sudah memahami dan
dapat membedakan secara substansial dari ketiga elemen itu tadi, sehingga kita
mempunyai dasar dan mengetahui kedudukannya. Terlebih lagi kita berada dalam
bidang politik, kita harus paham objek-objek kajian dalam filsafat politik,
isu-isu yang menyelimutinya serta nilai penting mempelajarinya.
C Kata Penutup
. Puji Syukur Kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan
sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan karya tulis ini. Penulis sadar
bahwa karya tulis ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu penulis mohon
kepada para pembaca atas saran dan kritik yang konstruktif guna melengkapi
karya tulis ini. Dan akhirnya, penulis berharap semoga karya tulis ini
bermanfaat bagi semua pihak. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Schmandt
J. Henry, Filsafat Politik, ( Yogyakarta
: Pustaka Pelajar , 2009 )
Suhelmi
Ahmad, M.A, Pemikiran Filsafat Politik Barat ( Jakarta : Darul Falah, 1999)
Tim
MKD UIN Sunan Ampel, Pengantar Filsafat ( Surabaya : SACPress, 2013)
Kebung, Konrad. 2011. Filsafat
Berpikir Orang Timur. Jakarta: PT. Prestasi Pustakaraya.
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_politik
[1] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ed. 3.
Cet. 4 (Jakarta: Balai Pustaka, 2007). hlm. 446.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar