Kekaburan
konseptual yang melatari perbincangan tentang islam politik menyebabkan
berkembangnya gagasan yang melihat islam politik sebagai gejala yang berkembang
dari gagasan yang rigid kaku dan tidak fleksibel untuk membangun perlawanan
anti-tesis terhadap modernitas. Fenomena islam politik memang berkembang
pararel dengan perubahan-perubahan sosial yang berlangsung cepat yang
digerakkan modernisasi. Pergesaran bentuk rasionalitas atau solidaritas yang
terjadi akibat modernisasi yang dipahami sebagai katup yang membuka berbagai
kemungkinan sosial, ekonomi, kultural, tapi menimbulkan sekaligus banyak
permasalahan yang sebelumnya belum pernah terbayangkan.
Masalah ini
terutama berkaitan dengan dengan proses sekularisasi yang terjadi ketika agama,
baik sebagai kelembagaan, organisasi, basis tindakan maupun kesadaran mulai
terkikis atau dalam beberapa kasus tersingkir dari dinamika kehidupan masyarakat.
Menurut Bryan Wilson meskipun sekularisasi bermakna orang meninggalkan agama
mereka dalam kehidupan sehari-hari, ia memiliki konsekuensi serius terhadap
fenomena keagamaan karena agama tidak lagi signifikansi dalam cara kerja sistem
sosial masyarakat. Arah perkembangan sosial masyarakat bukan komunitas
menjadikan individual menggeser agama dari fungsi utama dalam tatanan sosial
dan sebagai sumber pengetahuan sosial. Tentu saja agama tidak lantas menghilang
, intuisi keagamaan masih tetap ada, kesadaran keagamaan juga masih bertaha ,
individu dan kelompok keagaaman pun tetap eksis. Sebagai konsekuensi runtuhnya
komunalitas agama yang utamanya bekerja pada level lokal, kehilangan
signfikansi sosial untuk mempengaruhi tingkah laku kehidupan manusia. Ia berhenti
memainkan peran utamanya baik dalam memelihara tatanan sosial maupun terhadap
sumber pengetahuan sosial. Dalam sistem kemasyarakatan, kepuusan moral yang
dilandasi oleh agama tidak relevan, norma-norma tradisional telah jatuh ke
dalam kehancuran.
Dari aspek
pembahasan mengenai melemahnya agama karena realitas politik yang terjadi dalam
era modern ini maka muncul lah organisasi sosial yang beridelogikan islam,
dengan anggota komponen-komponen masyarakat dari segala lapisan baik akademisi
ataupun lainnya. Disini akan dikaji realitas politik salah satu organisasi
islam kemasyarakatan yang fenomenal di Indonesia yakni Hizbut Tahrir, yang
akhir-akhir ini selalu mendominasi media
massa baik itu cetak maupun elektronik karena aktivitas dan pemikiran-pemikirannya
yang fenomenal. Mengapa dikatakan fenomenal karena penilaian masyarakat tentang
oraganisasi ini sangat beragam. Dibawah ini akan diabahas mengenai
realitas politik dalam organisasi ini.
Hizbut Tahrir adalah sebuah organisasi islam yang didalamnya berisi
komponen masyarakat islam dengan tujuan mengembalikan masyarakat muslim untuk
kembali ke hukum islam. Hizbut Tahrir melihat segala aspek permasalahan dari
sudut pandang agama islam. Hizbut tahrir selama ini melakukan serangkain pengkajian, penelitian terhadap
kemrosotan kualitas umat dengan melakukan analisa-analisa yang tajam tentang
bagaimana kondisi masyarakat di tengah-tengah krisis moral yang kini dialami.
Membangdingkan keadaan dan kenyataan yang saat ini terjadi dengan keadaan pada
zaman Rosulullah SAW, khulafaur rasyidin dan tabiin.
Pada intinya hizbut tahrir ingin mengembalikan pemerintahan kepada
konsep khalifah. Dimana dalam konsep ini konsep islam dan hukum islam
diterapkan secara maksimal. Di pimpin oleh pemimpin yang berakhlakhul karimah,
dan amanah seperti pada zaman nabi dimana tonggak pemerintahan berada pada
tangan nabi Muhammad SAW sendiri. Konsep pemerintahan seperti ini sangat
bertentangan dengan konsep liberal, maka dari itu kita melihat Hizbut tahrir
sendiri ini sebagai suatu organisasi islam yang keras yang sangat menentang
adanya konsep liberal. Konsep khalifah sendiri adalah konsep kepemimpinan yang
dilakukan secara turun temurun atau yang dinilai pemimpin sebelumnya baik untuk
meneruskan kekuasaannya dan dapat memimpin umat dengan baik.
Aktivitas Hizbut
Tahrir dalam bidang politik sangat luas, yang paling jelas adalah membina dan
mendidik umat dengan ide-ide islam sehingga pemikiran mereka dapat melebur
dengan syariat islam, mengubah ideologi dan cara berfikir yang salah sehingga
tercipta pemikiran yang benar yang berlandaskan syariat islam. Perjuangan
politik Hizbut Tahrir juga tampak jelas dalam upayanya menentang para penguasa;
membongkar pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat Islam; serta
melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka. Hizbut Tahrir
berusaha mengubah para penguasa apabila mereka melanggar hak-hak umat atau
mereka tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, juga apabila mereka
melalaikan salah satu urusan umat atau mereka menyalahi hukum-hukum Islam.
Dengan demikian, aktivitas Hizbut Tahrir secara keseluruhan
merupakan aktivitas yang bersifat politik, baik di lingkungan sistem kekuasaan
yang tidak Islami ataupun di dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Artinya,
aktivitas Hizbut Tahrir tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan. Hizbut
Tahrir bukanlah madrasah atau sekolahan. Aktivitas partai ini juga tidak
terfokus pada seruan-seruan dan nasihatnasihat yang bersifat umum. Akan tetapi,
aktivitasnya secara keseluruhan bersifat politis; Hizbut Tahrir berupaya
menyampaikan ide-ide dan hukum-hukum Islam untuk direalisasikan, diemban, dan
diwujudkan dalam realitas kehidupan umat dan negara. Hizbut Tahrir mengemban
dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam realitas kehidupan; agar akidah
Islam menjadi dasar negara dan sekaligus landasan konstitusi dan undang-undang.
Sebab, akidah Islam adalah akidah yang bersifat rasional (‘aqîdah ‘aqliyyah)
dan sekaligus akidah yang bersifat politis (‘aqîdah siyâsiyah); akidah yang
telah menderivasikan (menurunkan) aturan-aturan yang mampu menjadi solusi atas
segenap problematika yang dihadapi manusia secara keseluruhan, baik di bidang
politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan lain-lain.
·
Realitas
politik Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir dinilai sebagai gerakan islam politik yang radikal,
mengapa demikian karena hizbut tahrir menganggap umat islam saat ini berada
pada kondisi yang kufur dikarenakan mengikuti hukum-hukum negara yang tidak
berlandaskan syariat islam. Hizbut tahrir ingin membangkitkan masa keemasan
umatnya dengan pemikiran yang cemerlang namun sering kali cara-cara yang
dilakukan sering kali tidak rasional jika diterapkan di Indonesia yang di dalam
komponen masyrakatnya tidak hanya memeluk agama islam saja, melainkan juga
banyak agama-agama lain yang keberadaanya telah diakui oleh negara, namun
organisasi ini cenderung memandang negara ini adalah milik mereka yang beragama
islam saja, sehingga mereka sering kali melakukan kudeta.
Banyak pemikiran yang sangat tidak rasional dalam tubuh Hizbut Tahrir
Indonesia, salah satunya adalah mereka menganggap pancasila dan nasionalisme
jahiliah namun reformasi menjadikan
mereka tidak ada aksi, secara perlahan mereka memanfaatkan intitusi seolah-oleh
mendukung pemerintahan dengan cara mempengaruhi MUI mereka menyembunyikan
agenda perjuangannya, sebab mereka menganggap Indonesia juga jahiliah karena
mau dibodohi dengan sistem pemerintahan yang tidak berlandaskan islam. Hizbut tahrir
memilih jalur diluar sistem dengan terang-terangan menolak demokrasi dan segala
hukum yang dibuat oleh manusia. Hizbut tahrir menempatkan diri sebagai oposisi
yang menentang para penguasa untuk tidak menempatkan politik islam dan
hukum-hukum islam. kalimat-kalimat HTI yang dihadirkan di ruang publik selalu
bersayap atau multi-interpretasi. Yang
dapat membuat sebagian orang bingung menafsirkan
Gerakan paling menonjol yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah
mengampanyekan penolakan terhadap sistem politik dari Barat. Mereka menolak
konsepsi nasionalisme, demokrasi, sosialisme, sekularisme, kedaulatan rakyat,
monarki, dan segala sistem selain sistem Islam. Selain itu, partai ini juga
berprinsip dasar pada kebebasan, yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme
yang lama, serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi,
termasuk pemilihan umum. Dengan tujuan menggabungkan semua negara Islam untuk
melebur menjadi sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem Islam, yang
disebutnya sebagai Negara Islam (Unitariat Khalifah), sebenarnya Hizbut Tahrir
di Indonesia telah memposisikan dirinya berhadapan langsung dengan pemerintah
yang menganut prinsip demokrasi gaya Barat.
Hizbut tahrir
menisbatkan tubuhnya sebagai partai politik, namun ini menuai banyak
kontroversi dikalangan masyarakat. Masyarakat menilai konsep khalifah yang
diagungkan organisasi ini cenderung mendeskriminasi agama lain selain agama
islam. Contohnya kristen, budha, konghucu, hindu yang tidak memiliki andil
banyak dalam perpol. Meskipun demikian gerakan politik ini lebih kearah
pemaksaan. Dimana konsep ini bertentangan dengan konsep negara indonesia yang
menerapkan demokrasi sebagai konstitusinya yang didalamnya sudah menyangkup
seluruh aspek kehidupan beragama tanpa mengungulkan salah satu aspek agama
tertentu.
Menurut saya konsep yang ditawarkan Hizbut tahrir Indonesia
sebenarnya tidak cocok dengan kultur budaya yang terdapat di indonesia karena
menurut saya bila konsep yang diusung oleh Hizbut tahrir diterapkan di
indonesia akan menimbulkan perpecahan dan konflik horisontal antara warga
negara indonesia, notabenya indonesia negara multi kultur yang didalamnya
terdapat berbagai suku bangsa yang hanya dapat disatuakan dengan konsep
nasionalisme. Sedangkan Hizbut tahrir sendiri menolak dengan keras dengan
konsep nasionalisme dan bahkan mereka beranggapan bahwa konsep nasionalisme
adalah produk kafir, menurut mereka bila mengikuti jiwa nasionalisme maka
mereka adalah kafir.
Menurut noorhaidi hasan dalam bukunya islam politik didunia
kontemporer mengungkapkan islam politik cenderung mengabaikan makna dibalik
wacana-wacana penting yang diusung aktor islam politk. Semisal, penerapan
syari’ah islam, revitalisasi sistem khilafah maupun jihad. Karena aspek-aspek
teologis dan ideologis mendapat tekanan berlebihan. Wacana-wacana itu cenderung
dibaca sebagai anakronisme sejarah belaka. Khilafah dipresepsikan sebagai mimpi
utopis segelintir individu yang berhasrat memutar kembali roda sejarah. Jarang
dimengerti sebagai anak sah islam politik. Radikalisme dan terorisme kerap
muncul sebagai startegi wacana sifatnya kontinu dan berkembang seabgai impuls
penguasa rezim-rezim yang korup dan gagal menjalani amanah, memenuhi
janji-janji mereka.
Banyak rezim yang terdorong mendorongkan kekuasaan dengan prakter
otoritarianisme dan menutup mata atas korupsi kolusi dan nepotisme. Akibatnya,
jalur mobilitas terhambat dan kemiskinan tetap berlangsung ditengah kemewahan
hasil korupsi dan dinikmati segelintir elit demi mempertahankan kekuasaan dan
wibawanya. Hal seperti ini yang ditolak keras oleh Hizbut tahrir karena mereka
menilai pemerintahan sudah tidak berjalan semestinya, pelanggaran-pelanggaran
yang harusnya tidak dilakukan oleh para elit politik tumbuh subur di ranah
politik Indonesia. ajaran dan kaidah-islam yang harusnya di implementasikan
para elit dalam menajalankan kekuasaannya di Indonesia telah berubah menjadi
implementasi hasrat individu elit untuk memimpin bahkan mereka cenderung tidak
memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Demokrasi yang menurut Benyamin Franklin “ from the people, by the
people and for people” hanya berjalan secara prosedural. Harusnya demokrasi
yang baik tidak hanya berjalan secara struktural tapi juga berjalan secara
substansial. Belum terjadi kesejahteraan sosial akibat dari demokrasi. Dalam
buletin dakwah Al Islam edisi 708 yang terbit. mengatakan bahwa demokrasi dan
sistem ekonomi liberal adalah sumber masalah betapa tidak ongkos demokrasi yang
amat mahal terbukti menjadi pemicu utama korupsi marak. Demokrasi hanya untuk
kepentingan pemilk modal dan korporasi saja. Berbagai undang-undang tentang
liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan demokrasi juga
menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan
merampok kekayaan alam negeri ini. Hizbut tahrir memang sangat anti dengan
demokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar