Masih adakah yang tersisa dari kata “Nasionalisme”
saat ini, yang terlihat hanyalah sekedar puing-puing dari sisa kehancurannya.
Negara ini layaknya sebuah hati yang dipatahkan akibat sang kekasih pergi
karena cintanya telah memudar dan eksistensinya meredup. Bahkan seakan malaikat
izroil telah diambang pintu menjemput sebuah semangat cinta tanah air dari
peradaban negara tercinta ini. Hal ini mutlak dan layak diungkap seperti ini jika para penerus bangsa saat ini lebih senang
duduk bersantai dengan bermain-main gadget dengan merek keluaran luar negeri,
menggunakan pakaian dengan model-model yang tidak tepat digunakan dan tidak
sesuai dengan budaya, lebih banyak menghabiskan waktu dengan mendatangi
tempat-tempat hiburan malam. Para konglomerat lebih senang dan bangga jika
produk fashion yang mereka gunakan adalah brand terkenal dunia.
Nasionalisme
sendiri adalah sebuah paham dimana negara menjadi prioritas individu, cinta
besar diberikan hanya untuk negaranya. Berbicara Nasionalisme adalah hal yang
sangat kompleks. Banyak definisi yang muncul dari para ilmuwan terkemuka
seperti Hans Kohn yang mendefinisikan Nasionalisme sebagai suatu paham yang
berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus dipersembahkan untuk
Negara. Slamet Mulyana mengatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi
kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara. Berbeda dengan
Sartono Kartodirdjo menjelaskan nasionalisme sebagai fenomena historis yang
timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi historis, politis, ekonomi dan
sosial tertentu.
Di
Indonesia Nasionalisme muncul pada masa penjajahan, pada masa ini jutaan rakyat
Indonesia yang sudah lama ingin lepas dari belenggu penjajahan yang telah
menyiksa mereka secara lahir maupun batin dalam jangka waktu yang sangat lama.
Seluruh masyarakat Indonesia bersatu
padu dengan semangat nasionalisme yang berkobar dalam jiwa mereka untuk
memberantas serta manyapu bersih para penjajah dari negara ini. Karena mereka
menyadari kecintaan mereka terhadap bangsa ini begitu besar. Nasionalisme pada dasarnya bukanlah ideologi yang bersifat
final pada dirinya.[1] Namun
lebih pada cita-cita yang sifatnya imaginer sebagai refleksi atas cita-cita
untuk masa depan ia perlu dikelola dan dirawat dengan baik, dilestarikan
eksistensinya tidak pudar termakan zaman dan agar cita-cita besar itu dapat
menjadi sebuah realita yang dapat terwujud secara baik dan tidak mudah expired
termakan waktu.
Globalisasi telah melabrak batas-batas wilayah
(borders) dan merombak ruang pergaulan manusia sejagat menajadi bulatan bumi
tanpa tapal batas (borderless world). Ia mengkhotbakan runtuhnya sekat-sekat
negara karena semakin melintas batasnya transaksi ekonomi dan kultural antar
manusia sejagat ditopang oleh teknologi yang merapatkan ruang dan meringkus
waktu, pergerakan ekonomi dunia terhubung dalam suatu jaringan global yang
beredar secepat tekanan tuts komputer. Globalisasi dan pasar bebas ingin
menyudahi peran Negara dan membunyikan lonceng kematian Nasionalisme.[2]
Pasca
runtuhnya rezim baru Soeharto yang banyak dinilai sebagai kebebasan universal
oleh banyak kalangan. Bagaimana tidak masa mengeluhkan pemerintahan dengan
model baru menuntut para pemimpin untuk tidak
Demokrasi dimaknai sebagai kebebasan yang sifatnya meluas dengan tidak
terkendali. Peristiwa reformasi dilatarbelakangi oleh banyak perisiwa yang
kompleks baik itu masalah yang berkaitan dengan politik, ekonomi dsb.
Nasionalisme
di Indonesia berada dalam tiga pengaruh besar yang dapat memudarkan
eksistensinya. Pengaruh pertama yang sangat terlihat adalah pengaruh
Globalisme, pengaruh yang ketiga adalah fundamentalisme dan pengaruh yang
ketiga adalah etnonasionalisme. Seperti yang kita ketahui Globalisme adalah
proses dimana retoris yang berwujud ideologi pasar liberal yang melibatkan
nilai, norma dan makna-makna tertentu dalam proses yang mendunia. Ketika berbicara
soal nilai dan norma di zaman reformasi ini maka yang akan muncul pertama dalam
benak kita adalah kerusakan dan penurunan moral serta nilai-nilai yang ada pada
diri para penerus bangsa ini. Globalisasi juga merubah gaya hidup masyarakat
Indonesia. pengaruh kedua adalah fundamentalisme yang dapat mengurangi
eksistensi dari Nasionalisme. Fundamentalisme adalah suatu paham yang cenderung
memperjuangkan sesuatu secara radikal. Maksud radikal disini adalah
memperjuangkan sesuatu yang dia inginkan hingga ke akar-akarnya. Namun sesuatu
yang diperjuangkan tersebut hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dan hanya
untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan batin seorang individu itu sendiri tanpa
memikirkan sedikitpun tentang eksistensinya sebagai warga negara yang harusnya
memliki kecintaan yang tinggi terhadap negara, sehingga dapat melakukan hal
yang bermanfaat dengan memberikan suatu sumbangsi prestasi atau hal lainnya
untuk negara.
Etnonasionalisme
juga mengancam pudarnya Nasionalisme di Indonesia. etnonasionalisme adalah
gerakan yang mengusung etnisitas sebagai basis untuk mengeklaim hak membentuk
pemerintahan sendiri. Karena seperti kite ketahui sendiri bahwa Indonesia
bukanlah negara-bangsa dengan pengertian kebangsaan tunggal, melainkan Indonesia
adalah negara-bangsa dengan pengertian kebangsaan yang majemuk yang dikaruniai
berbagai macam suku bangsa dan beragam etnis. etnonasionalisme lahir karena
lemahnya nation-state yang berasumsi bahwa negara terbentuk dari sebuah bangsa
yang berhak atas pemerintahanya sendiri.[3]
Ketika orde baru tumbang Indonesia harus kehilangan Timor Timor dengan proses
referendum yang dramatis. Gerakan Etnonasionalisme juga banyak hadir mendera
beberapa daerah di Indonesia, seperti di Aceh, Papua dan wilayah pinggiran
lainnya.
Ketika
reformasi hadir dengan merombak dan menumbangkan tatanan otoriter dan menjujung
prinsip demokrasi, dari pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik,
dari represif menuju liberal. Euforia pemilihan umum dimana rakyat bisa bebas
mengeluarkan suaranya untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan yang
mereka inginkan. Adanya otonomi daerah yang disambut baik oleh banyak kalangan.
Namun ini semua belum dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di tanah air
ini, kesejahteraan masih sangat dipertanyakan keberadaannya. Banyak rakyat
Indonesia yang tingkat ekonomi nya rendah, angka korupsi di Indonesia juga
semakin meningkat begitu pula pengangguran yang masih menjamur di Negara ini.
Demokrasi dinilai hanya dapat melayani orang-orang yang memiliki kekayaan
ketimbang kepentingan rakyat banyak. Pada kondisi yang seperti ini demokrasi
dinilai tidak bersahabat dengan Nasionalisme.
Rasa
nasionalisme di indonesia kurang dimaknai rasa cinta tanah air yang daerahnya membentang
dari sabang sampai merauke, melainkan rasa yang tumbuh dan berkembang adalah
rasa cinta kedaerahan sendiri-sendiri sehingga ketika terjadi masalah atau
konflik di daerah lain di luar daerahnya mereka merasa acuh tak acuh karena
mereka merasa masalah yang timbul bukanlah masalahnya sendiri melainkan masalah
daerah lain. Rasa nasionalisme sebenarnya bukan timbul dengan sendirinya
melainkan rasa nasionalisme timbul ketika masyarakat mengetahuhi hakikat rasa
cinta tanah air dan mengetahuhi ekstensi sebuah rasa saling memiliki satu
kesatuan apapun yang berada di dalamnya, sehingga jika terjadi apa-apa maka
masyarakat yang berada di luar daerah juga merasakan apa yang di rasakan oleh
daerah yang terkena masalah.
Cara
menumbuh kembangkan rasa nasionalisme terdapat banyak cara seperti dipupuk
sejak kecil, dengan mengenalkan lagu-lagu patriotisme sekarang ini banyak anak
kecil yang tidak mengenal lagu yang berbau patriotisme melainkan mengenal
lagu-lagu yang bukan dalam porsinya seperti menegnal lagu-lagu tentang cinta
bahkan mengenal lagu-lagu korea yang sedang populer sebenarnya disamping peran
orang tua dan peran guru untuk mnegenalkan lagu-lagu yang berbau patriotisme,
peran pemerintah dan peran media elektronik juga kurang memberikan ruang kepada
pengenalan jiwa patrotisme dan jiwa nasionalisme sehingga ketika tumbuh dewasa
mereka tidak memiliki jiwa nasionalisme bahkan ada yang samapai malu mengakui
negara sendiri. Hal ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk
seluruh rakyat indonesai beserta pemerintah untuk mengatasi krisis nasionalisme
yang semakin tahun semakin parah. Sebenarnya jika di telaah semakin dalam rasa
nasionalisme bukan hanya di tanamkan ketika kecil tetapi juga di tanamkan
kepada para remaja-remaja agar mereka bangga akan negaranya dan mereka akan
berkreasi ke arah positive untuk memajukan bangsa sendiri bukan malah
menghancurkan martabat bangsa dengan menunjukan perilaku-perilaku negative yang
tidak mencerminkan jiwa nasionalisme, jiwa nasionalisme perlu di tanamkan
kepada remaja oleh pemerintah dengan memberikan ulasan-ulasan tentang bagaimana
hebatnya negara indonesia ini dan bagaimana negara indonesia ini bisa di
segani.
Jika
para remaja mengenal jiwa nasionalisme yang tinggi dapat dipastikan bahwa
negara akan mendapatkan bibit-bibit unggul untuk mengelola negara yang lebih
baik, serta jika mereka menduduki jabata di perintahan mereka tidak akan
melakukan korupsi kolusi dan nepotisme karena di dorong jiwa nasionalisme yang
tinggi sehingga dalam segala tindakanya akan mementingkan kepentingan negara
dibandingkan kepentingan individu hal ini dapat terjadi ketika seseorang
mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar