Kamis, 11 Desember 2014

PUING-PUING NASIONALISME PASCA ORDE BARU





              Masih adakah yang tersisa dari kata “Nasionalisme” saat ini, yang terlihat hanyalah sekedar puing-puing dari sisa kehancurannya. Negara ini layaknya sebuah hati yang dipatahkan akibat sang kekasih pergi karena cintanya telah memudar dan eksistensinya meredup. Bahkan seakan malaikat izroil telah diambang pintu menjemput sebuah semangat cinta tanah air dari peradaban negara tercinta ini. Hal ini mutlak dan layak diungkap seperti ini  jika para penerus bangsa saat ini lebih senang duduk bersantai dengan bermain-main gadget dengan merek keluaran luar negeri, menggunakan pakaian dengan model-model yang tidak tepat digunakan dan tidak sesuai dengan budaya, lebih banyak menghabiskan waktu dengan mendatangi tempat-tempat hiburan malam. Para konglomerat lebih senang dan bangga jika produk fashion yang mereka gunakan adalah brand terkenal dunia.
            Nasionalisme sendiri adalah sebuah paham dimana negara menjadi prioritas individu, cinta besar diberikan hanya untuk negaranya. Berbicara Nasionalisme adalah hal yang sangat kompleks. Banyak definisi yang muncul dari para ilmuwan terkemuka seperti Hans Kohn yang mendefinisikan Nasionalisme sebagai suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus dipersembahkan untuk Negara. Slamet Mulyana mengatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara. Berbeda dengan Sartono Kartodirdjo menjelaskan nasionalisme sebagai fenomena historis yang timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi historis, politis, ekonomi dan sosial tertentu.
            Di Indonesia Nasionalisme muncul pada masa penjajahan, pada masa ini jutaan rakyat Indonesia yang sudah lama ingin lepas dari belenggu penjajahan yang telah menyiksa mereka secara lahir maupun batin dalam jangka waktu yang sangat lama. Seluruh  masyarakat Indonesia bersatu padu dengan semangat nasionalisme yang berkobar dalam jiwa mereka untuk memberantas serta manyapu bersih para penjajah dari negara ini. Karena mereka menyadari kecintaan mereka terhadap bangsa ini begitu besar. Nasionalisme  pada dasarnya bukanlah ideologi yang bersifat final pada dirinya.[1] Namun lebih pada cita-cita yang sifatnya imaginer sebagai refleksi atas cita-cita untuk masa depan ia perlu dikelola dan dirawat dengan baik, dilestarikan eksistensinya tidak pudar termakan zaman dan agar cita-cita besar itu dapat menjadi sebuah realita yang dapat terwujud secara baik dan tidak mudah expired termakan waktu.
             Globalisasi telah melabrak batas-batas wilayah (borders) dan merombak ruang pergaulan manusia sejagat menajadi bulatan bumi tanpa tapal batas (borderless world). Ia mengkhotbakan runtuhnya sekat-sekat negara karena semakin melintas batasnya transaksi ekonomi dan kultural antar manusia sejagat ditopang oleh teknologi yang merapatkan ruang dan meringkus waktu, pergerakan ekonomi dunia terhubung dalam suatu jaringan global yang beredar secepat tekanan tuts komputer. Globalisasi dan pasar bebas ingin menyudahi peran Negara dan membunyikan lonceng kematian Nasionalisme.[2]
            Pasca runtuhnya rezim baru Soeharto yang banyak dinilai sebagai kebebasan universal oleh banyak kalangan. Bagaimana tidak masa mengeluhkan pemerintahan dengan model baru menuntut para pemimpin untuk tidak  Demokrasi dimaknai sebagai kebebasan yang sifatnya meluas dengan tidak terkendali. Peristiwa reformasi dilatarbelakangi oleh banyak perisiwa yang kompleks baik itu masalah yang berkaitan dengan politik, ekonomi dsb.
            Nasionalisme di Indonesia berada dalam tiga pengaruh besar yang dapat memudarkan eksistensinya. Pengaruh pertama yang sangat terlihat adalah pengaruh Globalisme, pengaruh yang ketiga adalah fundamentalisme dan pengaruh yang ketiga adalah etnonasionalisme. Seperti yang kita ketahui Globalisme adalah proses dimana retoris yang berwujud ideologi pasar liberal yang melibatkan nilai, norma dan makna-makna tertentu dalam proses yang mendunia. Ketika berbicara soal nilai dan norma di zaman reformasi ini maka yang akan muncul pertama dalam benak kita adalah kerusakan dan penurunan moral serta nilai-nilai yang ada pada diri para penerus bangsa ini. Globalisasi juga merubah gaya hidup masyarakat Indonesia. pengaruh kedua adalah fundamentalisme yang dapat mengurangi eksistensi dari Nasionalisme. Fundamentalisme adalah suatu paham yang cenderung memperjuangkan sesuatu secara radikal. Maksud radikal disini adalah memperjuangkan sesuatu yang dia inginkan hingga ke akar-akarnya. Namun sesuatu yang diperjuangkan tersebut hanya untuk kepentingan dirinya sendiri dan hanya untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan batin seorang individu itu sendiri tanpa memikirkan sedikitpun tentang eksistensinya sebagai warga negara yang harusnya memliki kecintaan yang tinggi terhadap negara, sehingga dapat melakukan hal yang bermanfaat dengan memberikan suatu sumbangsi prestasi atau hal lainnya untuk negara.  
            Etnonasionalisme juga mengancam pudarnya Nasionalisme di Indonesia. etnonasionalisme adalah gerakan yang mengusung etnisitas sebagai basis untuk mengeklaim hak membentuk pemerintahan sendiri. Karena seperti kite ketahui sendiri bahwa Indonesia bukanlah negara-bangsa dengan pengertian kebangsaan tunggal, melainkan Indonesia adalah negara-bangsa dengan pengertian kebangsaan yang majemuk yang dikaruniai berbagai macam suku bangsa dan beragam etnis. etnonasionalisme lahir karena lemahnya nation-state yang berasumsi bahwa negara terbentuk dari sebuah bangsa yang berhak atas pemerintahanya sendiri.[3] Ketika orde baru tumbang Indonesia harus kehilangan Timor Timor dengan proses referendum yang dramatis. Gerakan Etnonasionalisme juga banyak hadir mendera beberapa daerah di Indonesia, seperti di Aceh, Papua dan wilayah pinggiran lainnya.
            Ketika reformasi hadir dengan merombak dan menumbangkan tatanan otoriter dan menjujung prinsip demokrasi, dari pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik, dari represif menuju liberal. Euforia pemilihan umum dimana rakyat bisa bebas mengeluarkan suaranya untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas dan yang mereka inginkan. Adanya otonomi daerah yang disambut baik oleh banyak kalangan. Namun ini semua belum dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di tanah air ini, kesejahteraan masih sangat dipertanyakan keberadaannya. Banyak rakyat Indonesia yang tingkat ekonomi nya rendah, angka korupsi di Indonesia juga semakin meningkat begitu pula pengangguran yang masih menjamur di Negara ini. Demokrasi dinilai hanya dapat melayani orang-orang yang memiliki kekayaan ketimbang kepentingan rakyat banyak. Pada kondisi yang seperti ini demokrasi dinilai tidak bersahabat dengan Nasionalisme.

            Rasa nasionalisme di indonesia kurang dimaknai rasa cinta tanah air yang daerahnya membentang dari sabang sampai merauke, melainkan rasa yang tumbuh dan berkembang adalah rasa cinta kedaerahan sendiri-sendiri sehingga ketika terjadi masalah atau konflik di daerah lain di luar daerahnya mereka merasa acuh tak acuh karena mereka merasa masalah yang timbul bukanlah masalahnya sendiri melainkan masalah daerah lain. Rasa nasionalisme sebenarnya bukan timbul dengan sendirinya melainkan rasa nasionalisme timbul ketika masyarakat mengetahuhi hakikat rasa cinta tanah air dan mengetahuhi ekstensi sebuah rasa saling memiliki satu kesatuan apapun yang berada di dalamnya, sehingga jika terjadi apa-apa maka masyarakat yang berada di luar daerah juga merasakan apa yang di rasakan oleh daerah yang terkena masalah.
            Cara menumbuh kembangkan rasa nasionalisme terdapat banyak cara seperti dipupuk sejak kecil, dengan mengenalkan lagu-lagu patriotisme sekarang ini banyak anak kecil yang tidak mengenal lagu yang berbau patriotisme melainkan mengenal lagu-lagu yang bukan dalam porsinya seperti menegnal lagu-lagu tentang cinta bahkan mengenal lagu-lagu korea yang sedang populer sebenarnya disamping peran orang tua dan peran guru untuk mnegenalkan lagu-lagu yang berbau patriotisme, peran pemerintah dan peran media elektronik juga kurang memberikan ruang kepada pengenalan jiwa patrotisme dan jiwa nasionalisme sehingga ketika tumbuh dewasa mereka tidak memiliki jiwa nasionalisme bahkan ada yang samapai malu mengakui negara sendiri. Hal ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bersama untuk seluruh rakyat indonesai beserta pemerintah untuk mengatasi krisis nasionalisme yang semakin tahun semakin parah. Sebenarnya jika di telaah semakin dalam rasa nasionalisme bukan hanya di tanamkan ketika kecil tetapi juga di tanamkan kepada para remaja-remaja agar mereka bangga akan negaranya dan mereka akan berkreasi ke arah positive untuk memajukan bangsa sendiri bukan malah menghancurkan martabat bangsa dengan menunjukan perilaku-perilaku negative yang tidak mencerminkan jiwa nasionalisme, jiwa nasionalisme perlu di tanamkan kepada remaja oleh pemerintah dengan memberikan ulasan-ulasan tentang bagaimana hebatnya negara indonesia ini dan bagaimana negara indonesia ini bisa di segani.
            Jika para remaja mengenal jiwa nasionalisme yang tinggi dapat dipastikan bahwa negara akan mendapatkan bibit-bibit unggul untuk mengelola negara yang lebih baik, serta jika mereka menduduki jabata di perintahan mereka tidak akan melakukan korupsi kolusi dan nepotisme karena di dorong jiwa nasionalisme yang tinggi sehingga dalam segala tindakanya akan mementingkan kepentingan negara dibandingkan kepentingan individu hal ini dapat terjadi ketika seseorang mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi.


[1] LIPI, Demokrasi Pilkada (2007) hlm 59
[2] Dr. Ali Masykur Musa, Nasionalisme di Persimpangan (jakarta:erlangga2011) hlm 151.
[3] Ibid, 154.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar